Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pebdelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,
Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah
Kabupaten dalam penyelenggaraan perizinan
berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
b. bahwa Peraturan Bupati Jepara Nomor 68 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
Satu Pintu, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika
perkemb an gan peraturan perun dang-undangan,
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non
Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, 1Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Pre siden Nomor 97 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, komitmen pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan, penyelenggaraan perizinan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 93 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan pemerintah memerlukan penataan organisasi dan tata kerja yang rasional, proporsional, efisien, efekti, akuntabel, dan berkepastian hukum; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud huruf a berorientasi pada terwujudnya tata orrganisasi dan tata kerja yang baik, bersih, dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perhubungan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubenur ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2008 dicabut.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghargaan Kepemudaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghargaan Kepemudaan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Perda No.7 Tahun 2016; Perda No.8 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup penghargaan kepemudaan, bentuk penghargaan kepemudaan, persyaratan dan kriteria penerima penghargaan, mekanisme pelaksanaan, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
12 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 048 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan perlu diubah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 048 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; 8. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 048 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Pasal 1
35 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan Bulan September 2019
ABSTRAK:
bahwa penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor
pemerintah provinsi dibagikan kepada pemerintah provinsi dan
pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi
hasil pemerintah provinsi dan dana bagi hasil pemerintah
kabupaten/ kota; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak bahan
bakar kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi
dan penerimaannya dibagikan kepada Daerah provinsi dan
Daerah kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli sampai dengan
Bulan September 2019;
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; . Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092
Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017
Tahun 2015.
Peraturan Gubernur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli sampai dengan
Bulan September 2019, yang berisi: Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Yang Dibagi Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, Dan Penata Usahaan; Penggunaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 93 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Tarif Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 93 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 169 Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Provinsi Bali, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana
Teknis di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi
Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
BAB II UPT DI LINGKUNGAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI PROVINSI BALI
Pasal 14 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 75016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Data Keluarga Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung sinkronisasi pelayanan kesejahteraan keluarga diperlukan adanya data keluarga satu pintu yang terintegrasi dari perangkat daerah dan kelompok Dasa Wisma Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan data keluarga di bidang pembangunan kesejahteraan keluarga perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013
Pergub ini mengatur mengenai Pendataan Data Keluarga Satu Pintu terdiri atas proses pengumpulan; pengolahan; penyajian; dan pemanfaatan data keluarga, sesuai dengan variabel yang ditentukan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
14 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 101 Tahun 2019 tentang Tarif Dasar dan Tarif jarak Angkutan Orang Lintas Kabupaten/Kota Dalam Jaringan Pelayanan Angkutan Umum untuk mendukung Pariwisata Dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 093
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Tarif Dasar Angkutan Orang Lintas Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar yang diumumkan Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 3 September 2022, yang mempengaruhi besaran biaya langsung dan biaya tidak langsung pada perhitungan Biaya Operasional Kendaraaan (BOK), maka Tarif Dasar dan Tarif Jarak Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 101 Tahun 2019 tentang Tarif Dasar dan Tarif jarak Angkutan Orang Lintas Kabupaten/Kota Dalam Jaringan Pelayanan Angkutan Umum untuk mendukung Pariwisata Dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu disesuaikan.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyesuaian Tarif Dasar Angkutan Orang Lintas Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 117 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 89 Tahun 2002; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 52 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Penyesuaian Tarif Dasar Angkutan Orang Lintas Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 101 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 95
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian
Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana tclah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas
Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6516);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5277);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH
BAB III
PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
KEUANGAN DAERAH
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
82 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat