dasar-tarif-penyesuaian
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 93, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 093
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Tarif Dasar Angkutan Orang Lintas Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar yang diumumkan Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 3 September 2022, yang mempengaruhi besaran biaya langsung dan biaya tidak langsung pada perhitungan Biaya Operasional Kendaraaan (BOK), maka Tarif Dasar dan Tarif Jarak Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 101 Tahun 2019 tentang Tarif Dasar dan Tarif jarak Angkutan Orang Lintas Kabupaten/Kota Dalam Jaringan Pelayanan Angkutan Umum untuk mendukung Pariwisata Dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu disesuaikan.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyesuaian Tarif Dasar Angkutan Orang Lintas Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 117 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 89 Tahun 2002; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 52 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2018.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Penyesuaian Tarif Dasar Angkutan Orang Lintas Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
- Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 101 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 8 halaman
|