Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 0167 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari berbagai Unit Pelayanan Kesehatan dan memperhatikan keberlanjutan, pengembangan layanan, daya beli masyarakat, serta kompetisi yang sehat, maka perlu dilakukan perubahan tarif pada Peraturan Gubernur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan yang berlaku di Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin;
Bahwa Peraturan Gubernur tentang Tarif Pelayanan di Banjarmasin Rumah Sakit belum Umum mengatur Daerah dr. tentang H. Moch. Tarif Stroke Ansari Center Saleh dan Neurointervensi;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (2) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan bahwa tarif layanan diusulkan oleh Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah kepada Kepala Daerah, untuk kemudian ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan disampaikan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 0167 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0167 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 0167 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
Pasal 1
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 82
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan pelayanan prima menuju Good Governance maka Pemerintah Provinsi Bali menerapkan Standar Pelayanan Minimal untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka perlu disusun Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2022-2026;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Standar Pelayanan Minimal Tahun 2022-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA AKSI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB III PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
-
-
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 81 Tahun 2022
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 86 TAHUN 2020 TENTANG KELAS JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR, PENGAWAS, PELAKSANA DAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 81
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana Dan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan beberapa Kelas Jabatan Fungsional tertentu mengalami perubahan Kelas Jabatan sesuai dengan Kelas Jabatan berdasarkan penetapan instansi pembina Jabatan Fungsional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 163, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6809)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
10. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2016 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 13);
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan ini adalah PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 86 TAHUN 2020 TENTANG KELAS JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR,PENGAWAS, PELAKSANA DAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, terdiri dari II Pasal Perubahan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Merubahn Peraturan Gubernur PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 86 TAHUN 2020 TENTANG KELAS JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR,PENGAWAS, PELAKSANA DAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
-tidak ada
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Gubernur Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (7) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Disease 2019 (COVlD-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, ketentuan mengenai rincian alokasi BOK Tambahan
menurut daerah provinsi/kabupaten/kota, perubahan struktur dan besaran insentif tenaga kesehatan dan tata cara pengelolaan Dana Cadangan diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan, dan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/KM.07/2020 tentang Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020 serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 4 Tabun 1984; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2006;
UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; PERPPU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 67 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Permenkes Nomor HK.01.07/MENKES/
392/2020; Permenkeu Nomor 12/KM. 7/2020; Kepmenkeu Nomor 15/KM.7/2020; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2019; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 071 Tahun 2018; Pergub Kalsel Nomor 090 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 013 Tahun 2020, Nomor 015 Tahun 2020, Nomor 025 Tahun 2020, Nomor 026 Tahun 2020, Nomor 034 Tahun 2020 dan Nomor 070 Tahun 2020 diubah yaitu Ketentuan Pasal 1 angka 1 dan 2 terkait Pendapatan Daerah berubah menjadi Pendapatan Asli Daerah Rp2.840.108.799.092,00; Pendapatan Transfer Rp3.0 16.399.336.953,00 dan
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 81.473.250.000,00 sehingga Jumlah Pendapatan Rp5.937.98 1.386.045,00;
Belanja Daerah menjadi: Belanja Tidak Langsung Rp3.868.524.328.726,00
dan Belanja Langsung Rp2.419.457.057.319,00 sehingga Jumlah Belanja Rp6.287.981.386.045,00.
(Defisit) (Rp350.000 .000.000 ,00)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 81 Tahun 2014
APBD - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 22025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Gaji/Penghasilan Ketiga Belas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 44 Tahun 2020, perlu menetapkan Pergub tentang Pemberian Gaji/Penghasilan Ketiga Belas Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta PP No. 44 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang Gaji/Penghasilan Ketiga Belas serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
PERGUB ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018.
Materi Pokok: Pembentukan, Tugas, dan Fungsi UKPBJ DIY, Susunan Organisasi, Mekanisme Kerja, Standar Operasional Prosedur, Pembinaan dan Pengawasan, dan Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Jumlah Halaman: 24 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 81 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR
NOMOR 39 TAHUN 2018 TENTANG TARIF LAYANAN DAN PEMAKAIAN
KEKAYAAN DAERAH PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN
PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembangnya jenis layanan serta
adanya penyesuaian terhadap harga obat-obatan dan alat
kesehatan serta fluktuasi harga lainnya, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tarif
Layanan dan Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2011 Nomor 7 Seri D, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 10 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
65);
11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014
tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor
4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 82 Tahun 2009
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur;
13. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2016
tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kesehatan Provinsi Jawa Timur;
14. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 39 Tahun 2018
tentang Tarif Layanan dan Pemakaian Kekayaan Daerah
Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur;
PERUBAHAN TARIF LAYANAN DAN PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TIMUR
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2023
RENCANA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2023-2027
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BD.2023/NO.81
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang
memerlukan langkah-langkah penanganan dan
pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh,
dalam rangka meningkatkan pendapatan dan
mengurangi beban pengeluaran serta pemenuhan hakhak dasar masyarakat secara layak melalui
pembangunan yang berkeadilan dan bekelanjutan
untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat;
b. bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang
Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan
Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemsikinan
Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Rencana
Penanggulangan Kemiskinan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2023 – 2027;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Penanggulangan Kemiskinan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2023 – 2027;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2020; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 083
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pada pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pemerintah Provinsi NTT yang berkualitas sehingga mendapatkan Pejabat Pimpinan Tinggi yang memiliki kualifikasi, kompetensi, kinerja yang optimal serta berintegritas untuk mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa dalam rangka mendukung upaya monitoring, koordinasi dan su pervisi pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) yang berkaitan dengan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, perlu ditindaklanjuti dengan peraturan yang menjamin agar pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dapat dilaksanakan dengan profesional, transparan dan akuntabel;
c. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, mekanisme pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi meliputi Pengukuhan, Uji Kesesuaian, Mutasi dan Seleksi Terbuka;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. JPT; Bab 3. Pembiayaan; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
6 halaman; 19 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat