APBD - HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 22025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Gaji/Penghasilan Ketiga Belas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 44 Tahun 2020, perlu menetapkan Pergub tentang Pemberian Gaji/Penghasilan Ketiga Belas Tahun Anggaran 2020.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta PP No. 44 Tahun 2020.
- Peraturan ini berisi tentang Gaji/Penghasilan Ketiga Belas serta Pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
- PERGUB ini terdiri atas 6 hlm.
|