Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang; Upaya Pencegahan; Tindakan Pengamanan Sementara; Penjangkauan Kasus Pasung; Perawatan Paska PAsung; Upaya Rehabiltasi Sosial; Kelembagaan; Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat