PEDOMAN PELAKSANAAN UANG JAMINAN ATAS PEMANFAATAN RUANG MILIK JALAN YANG BERSTATUS JALAN PROVINSI
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Uang Jaminan Atasn Pemanfaatan Ruang Milik Jalan Yang Berstatus Jalan Provinsi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (5), dan Pasal 16
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2012
tentang Pemanfaatan Ruang Milik Jalan, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur tentang Pedoman Pelaksanaan Uang
Jaminan Atas Pemanfaatan Ruang Milik Jalan yang berstatus
Jalan Provinsi
Pasal 18 ayat (6) 1945 , UU No. 14 Tahun 1964 , UU No. 8 Tahun 1981 , UU No. 38 Tahun 2004 , UU No. 22 Tahun 2009 , UU No. 32 Tahun 2009 , UU No. 12 Tahun 2011 , UU No.23 Tahun 2014 , PP No. 27 Tahun 1983 , PP No. 34 Tahun 2006 , PP No. 8 Tahun 2011 , PP No. 32 Tahun 2011 , PP No. 12 Tahun 2019 , PermenPUPR No. 20/PRT/M/2010 , permendagri No. 80 Tahun 2015 , permendagri No. 77 Tahun 2020 , PERDA No. 1 Tahun 2010 , PERDA No. 4 Tahun 2019, PERDA No. 5 Tahun 2021 , PERGUB No. 56 Tahun 2021, PERGUB No. 59 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pelaksanaan
Uang Jaminan Atas Pemanfaatan Ruang Milik Jalan
Yang Berstatus Jalan Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Halaman 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa di tahun 2022 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 170/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode kedua Pada Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapat alokasi anggaran bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua sebesar Rp. 22.823.739.000,00 (dua puluh dua milyar delapan ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh sembilah ribu rupiah); b. bahwa sesuai Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 170/PMK.07/2022, DID Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah yang diprioritaskan untuk perlindungan sosial seperti bantuan sosial, dukungan dunia usaha mikto kecil dan menengah, dan/atau upaya penurunan tingkat inflasi; c. bahwa DID Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua telah diterima di Rekening Kas Umum Daerah pada tanggal 9 Desember 2022 dan telah dianggarkan sebagaimana Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2022 tentang Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; d. bahwa terdapat sisa dan DID Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua pada Tahun 2022 yang tidak habis digunakan, dan untuk melaksanakan kegiatan bersumber dari sisa DID Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua perlu dilakukan mekanisme pergeseran anggaran karena belum dianggarkan pada Perda Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Pergub tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana amanat Permendagri 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Daerah Bab VI butir D.1.h bahwa Pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah dan juga semua pergeseran anggaran dilakukan dengan menyusun perubahan DPA-SKPD; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2022; PERMENKEU No. 170/PMK.07/2022; PERDA No. 7 Tahun 2022; PERGUB No. 20 Tahun 2022.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Gubernur No. 20 Tahun 2022
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2023
PEDOMAN - PENGAJUAN - DOKUMEN - USULAN - VERIFIKASI - DAN - VALIDASI - USULAN - BANTUAN - KEUANGAN - BELANJA - HIBAH - BANTUAN - SOSIAL - SERTA - POKOK-POKOK - PIKIRAN - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - PADA - SISTEM - INFORMASI - PEMERINTAH - DERAH.
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD Tahun 2023 No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengajuan Dokumen Usulan, Verifikasi, Dan Validasi Usulan Bantuan Keuangan, Belanja Hibah, Bantuan Sosial Serta Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di Daerah Prov. Jabar, untuk meningkatkan transparansi dan akuntansbilitas dalam pengajuan dokumen, perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Pengajuan Dokumen Usulan, Verifikasi, dan ValidasiDokumen Usulan Bantuan Keuangan, Belanja Hibah, Bantuan Sosial serta Pokok-Poko Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada sistem Informasi Pemerintah Daerah.
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri NO. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2022.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengajuan Dokumen dan Usulan, Verifikasi, dan Validasi Usulan, Kelembagaan, Kententuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 162 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Eliminasi Malaria Dan Pemeliharaan Eliminasi Malaria Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas malaria tahun 2030, Pemda Jabar telah menandatangani komitmen eliminasi malaria tingkat provinsi untuk menjadikan program malaria sebagai prioritas. Untuk mencapainya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyusun kebijakan daerah dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Eliminasi Malaria dan Pemeliharaan Eliminasi Malaria di Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1991; PP No.66 Tahun 2014; Permenkes No.45 Tahun 2014; Permenkes No.82 Tahun 2014; Permenkes No.68 Tahun 2015; Permenkes No.50 Tahun 2017; Permenkes No.22 Tahun 2022; Perda No.14 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan dan strategi, perencanaan, pelaksanaan, pencatatan dan pelaporan, tim eliminasi malaria dan pemeliharaan eliminasi malaria, penelitian, pengembangan, dan inovasi, kerja sama sinergitas, peran serta masyarakat dan dunia usaha, pembinaan dan pengawasan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
16 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 161 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik telah ditetapkan dengan Pergub No.86 Tahun 2018. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 28 dan 31 Perda No.4 Tahun 2021, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Pergub sebagaimana dimaksud dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.61 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2019; Perpres No.95 Tahun 2018; Perpres No.39 Tahun 2019; Permen PANRB No.5 Tahun 2020; Permen PPN/Kepala Bappenas No.16 Tahun 2020; Permen PPN/Kepala Bappenas No.17 Tahun 2020; Permen PANRB No.59 Tahun 2020; Permenkominfo No.2 Tahun 2021; Peraturan BSSN No.8 Tahun 2020; Peraturan BSSN No.4 Tahun 2021; Peraturan BPS No.4 Tahun 2021; Peraturan BSSN No.8 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BSSN No.9 Tahun 2021; Perda Provinsi Jawa Barat No.4 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik, penerapan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik, audit teknologi informasi dan komunikasi, layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik, pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
39 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 133 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 133, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 133
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan dalam Bab VI Butir D Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pergeseran Anggaran yang Tidak Menyebabkan Perubahan APBD; Bab 3. Pergeseran Anggaran yang Menyebabkan Perubahan APBD; Bab 4. Pergeseran Anggaran pada Kondisi Tertentu; Bab 5. Mekanisme Pengajuan Usulan Pergeseran atau Perubahan Anggaran; Bab 6. Mekanisme Persetujuan/Penolakan Usulan Pergeseran atau Perubahan Anggaran; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 halaman; 27 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 130 Tahun 2022
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 130, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 130
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 15 Tahun 2020 telah ditetapkan Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penganggaran; Bab 3. Pelaksanaan dan Penatausahaan; Bab 4. Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Bab 5. Monitoring dan Evaluasi; Bab 6. Ketentuan Peralihan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 15 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 129 Tahun 2022
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 129, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
11 halaman; 10 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 126 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 126, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 126
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 telah ditetapkan Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa berdasarkan rekomendasi hasil evaluasi pelaksanaan persandian di Provinsi Nusa Tenggara Timur oleh Badan Siber dan Sandi Negara, maka Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2020 diubah.
4 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 125 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 125, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 125
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur, diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas secara konsisten dan berkelanjutan;
b. Bahwa untuk mewujudkan budaya integritas sebagaimana dimaksud pada huruf a serta untuk lebih menguatkan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang dapat berindikasi pada tindak pidana korupsi;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Strategi Pengendalian Kecurangan dan Lingkungan Pengendalian Kecurangan; Bab 3. Struktur Pengendali Kecurangan; Bab 4. Sanksi; Bab 5. Pembiayaan; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat