atas-kedua-perubahan
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 129 Tahun 2022 dan Perubahannya telah ditetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang sifatnya mendesak dan sesuai petunjuk teknis dan petunjuk operasional pelaksanaan DAK Tahun Anggaran 2023, maka Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 129 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 212/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Gubemur Nusa Tenggara Timur Nomor 129 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2023.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
- Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 129 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diubah
- 10 halaman; 14 halaman lampiran
|