PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 01 TAHUN 2014 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN ATAS PENGELOLAAN KEUANGAN PADA PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2015/NO.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan pelimpahan kewenangan untuk melaksanakan tugas pengelolaan keuangan, pelimpahan wewenang diberikan agar tujuan organisasi dapat secara hemat, efisien, efektif, bersifat dinamis dari waktu ke waktu sesuai dengan pengendalian umum dan pengendalian aplikasi, dan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Gorontalo No. 19 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan pada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Perda No. 03 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2013; Perda No. 13 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2013; Pergub Gorontalo No. 01 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan atas Pengelolaan Keuangan pada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 32 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
Sesuai dengan perkembangan yang terjadi, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Standar Harga Barang dan Jasa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan jasa Daerah yang diubah, yaitu ditambahkan Pasal I dan Penambahan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2015.
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
6 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 32 Tahun 2015
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2015
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 32, BD 2015/NO.32
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Laporan Harta Kekayaan bagi Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,Kolusi dan Nepotisme; Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Gubernur Nomor 07 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Gubernur Nomor 08 Tahun 2014 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Perwakilan Ralryat Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur Nomor 09 Tahun 2014 Tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Gubernur 10 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Provinsi Kalimantan
Utara
Mengatur kewajiban para pejabat negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk melaporkan harta kekayaan mereka secara transparan dan akuntabel. Poin-poin utama yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan, Waktu dan Frekuensi Pelaporan, Format dan Isi Laporan, Pengawasan dan Pemeriksaan, Sanksi atas Ketidakpatuhan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komite Pemasaran Produk Unggulan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Komite Pemasaran
Produk Unggulan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, organisasi, tata kerja, tugas pokok dan fungsi, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
Pasal 25 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2014 dicabut.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 31 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 22 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pedoman Sekolah Gratis
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 11 ayat (2) Perda No. 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumsel, perlu diadakan penyesuaian terhadap Pergub No. 22 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis. Penyesuaian terhadap pergub pada intinya mengenai besaran biaya bantuan Progran Sekolah Gratis dan sistem penyaluran dananya untuk seluruh jenjang pendidikan yang dilakukan langsung ke rekening sekolah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Perda No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 17 Tahun 2014; Pergub No. 22 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai ketentuan umum, besaran biaya bantuan PSG per siswa per tahun; penyaluran dana PSG.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
Mengubah sebagian Pergub No. 22 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok Kepada Kabupaten /Kota Dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Januari s/d Maret 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh No. 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kab/Kot, perlu melakukan pembagian DBH yang berasal dari penerimaan pajak air permukaan dan pajak rokok kab/kot di wilayah Aceh.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan No. 115/PMK.07/2013 Tahun 2013; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 3 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam No. 44 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh No. 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang: jumlah dana bagi hasil penyaluran; dan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 31 Tahun 2015
APBDKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPariwisata dan KebudayaanPendidikanPerikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Bantuan Khusus Dari Provinsi Kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bantuan keuangan khusus dari provinsi
kepada kabupaten peruntukan dan pengelolaan yang diarahkan/ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi pemberi bantuan;
b. bahwa dengan adanya penambahan Anggaran pada bidang pendidikan dan bidang infrastruktur untuk belanja bantuan keuangan khusus dari Provinsi kepada Kabupaten yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2015, maka Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Kepada Kabupaten, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 29 Tahun 2014; Pergub No. 30 Tahun 2015; Pergub No. 9 Tahun 2015
Pergub ini mengatur Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015.
Alokasi bantuan khusus untuk Tahun Anggaran 2015 ditetapkan sebesar Rp 61.559.515.000,00
Alokasi bantuan untuk bidang pendidikan, infrastruktur, pariwisata, pertanian dan peternakan, perikanan dan perdagangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 31 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembubaran Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Khatulistiwa Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014 Badan Pengembangan Kawasan Ekonomi Terpadu telah dibubarkan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.176 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembubaran Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Khatulistiwa Provinsi Kalimantan Barat dalam 6 pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 31 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Tata Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16C Pergub Sulteng Nomor 14 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Cipta Karya Perumahan dan Tata Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulteng Nomor 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Provinsi Sulteng Nomor 11 Tahun 2014; Pergub Sulteng Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Sulteng Nomor 34 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang susunan organisasi, uraian tugas, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset, pengangkatan dalam jabatan, serta tata kerja pada Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Cipta Karya Perumahan dan Tata Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 31 Tahun 2015
PERGUB No. 39 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral
Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, Dan Batuan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Peran Pemerintah Daerah diperlukan untuk melakukan pengaturan agar dapat menciptaka ketertiban dalam pengusahaan usaha pertambangan. Dalam menerbitkan perizinan kegiatan usaha pertambangan perlu diatur wilayah izin usaha pertambangan mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini digunakan sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Perizinan dalam menerbitkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan yang bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan kegiatan usaha, menjamin pemanfaatan dan menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral logam, mineral bukan logam dan batuan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
14 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat