Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SATU DATA INDONESIA TINGKAT PROVINSI
ABSTRAK:
UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 21 AYAT (5), PASAL 22 AYAT (2) DAN PASAL 24 AYAT (5) PERATURAN PRESIDEN NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG SATU DATA INDONESIA, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN GUBERNUR TENTANG SATU DATA INDONESIA TINGKAT PROVINSI.
DASAR HUKUM PERATURAN GUBERNUR INI ADALAH PASAL 18 AYAT (6) UUD RI TAHUN 1945; UU NO. 24 TAHUN 1956; UU NO. 14 TAHUN 2008; UU NO. 23 TAHUN 2014; SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU NO. 9 TAHUN 2015; UU NO. 30 TAHUN 2014; PERPRES NO. 39 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015; SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERMENDAGRI NO. 120 TAHUN 2018; PERMEN PPN/KEPALA BAPPENAS NO. 17 TAHUN 2020; PERMEN PPN/KEPALA BAPPENAS NO. 18 TAHUN 2020; PERGUB SUMUT NO. 38 TAHUN 2016; SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERGUB NO. 32 TAHUN 2021; PERGUB SUMUT NO. 39 TAHUN 2016; SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERGUB NO. 31 TAHUN 2021.
DALAM PERATURAN GUBERNUR TENTANG SATU DATA INDONESIA TINGKAT PROVINSI YANG DIATUR DALAM PERATURAN GUBERNUR INI DIMAKSUDKAN UNTUK MENGATUR PENYELENGGARAAN TATA KELOLA DATA YANG DIHASILKAN OLEH PERANGKAT DAERAH UNTUK MENDUKUNG PERENCANAAN, PELAKSANAAN, EVALUASI DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN, DENGAN TUJUAN UNTUK MEMBERIKAN ACUAN PELAKSANAAN DAN PEDOMAN BAGI PERANGKAT DAERAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN TATA KELOLA DATA UNTUK MENDUKUNG PERENCANAAN, PELAKSANAAN, EVALUASI, DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DAERAH; MEWUJUDKAN KETERSEDIAAN DATA YANG AKURAT, MUTAKHIR, TERPADU, DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN, SERTA MUDAH DIAKSES DAN DIBAGIPAKAIKAN ANTAR INSTANSI PUSAT DAN PERANGKAT DAERAH SEBAGAI DASAR PERENCANAAN, PELAKSANAAN, EVALUASI, DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DI DAERAH; MENDORONG KETERBUKAAN DAN TRANSPARANSI DATA SEHINGGA TERCIPTA PERENCANAAN DAN PERUMUSAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN YANG BERBASIS PADA DATA; DAN MENDUKUNG SISTEM STATISTIK NASIONAL SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, FORUM SATU DATA INDONESIA TINGKAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA MELAKSANAKAN PERTEMUAN PALING SEDIKIT 1 (SATU) KALI DALAM SETAHUN DALAM RANGKA MELAKSANAKAN TUGASNYA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
18 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 91)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 72002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan mekanisme penetapan susunan organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu dicabut dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 std terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 91)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 91)
2 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023
Pangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Gorontalo No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG PANGAN DALAM RANGKA PERCEPATAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTREM TAHUN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD 2023 (2)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan adanya wabah Corona Virus Disesas 2019 (Covid-19) telah berdampak pada menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga Pemerintah Provinsi Gorontalo perlu memberikan bantuan kepada masyarakat, serta berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir miskin, Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab menyediakan bantuan pangan dan sandang yang layak.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 11 Tahun 2009, UU No 13 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022, PP No 39 Tahun 2012, PP No 63 Tahun 2013, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 96 Tahun 2015, Perpres No 63 Tahun 2017, Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021, Permendagri No 80 Thaun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permensos No 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 83 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provins! Kalimantan Barat
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 81 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2023/NO.2, LL Prov. Kalimantan Barat : 26 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan motivasi, disiplin dan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Calon Pegawai Negeri Sipil sehingga dapat mendorong peningkatan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, telah diberikan tambahan penghasilan pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 22 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Gubemur Nomor 83 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 84 Tahun 2022; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 75 Tahun
2019
Ketentuan Umum; Kriteria Pemberian Tpp; Penetapan Besaran Tpp; Tim Pelaksanaan Tpp; Komponen Dan Penilaian Pemberian Tpp; Tata Cara Pembayaran; Pendanaan; Pengawasan Dan Pembinaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
18 halaman peraturan dan 8 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Pergub No.86 Tahun 2020 ttg Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana, dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
Ketentuan Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali, penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan beberapa kelas jabatan fungsional tertentu mengalami perubahan kelas jabatan sesuai dengan kelas jabatan berdasarkan penetapan instansi pembina jabatan fungsional, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016.
Ketentuan dalam Lampiran III Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Fungsional Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 86).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
-
-
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA ADAT DI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan desa adat di Bali dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan,
kepatutan dan manfaat untuk krama Desa Adat, serta taat pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka
Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 55 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019
Keputusan Gubernur tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Adat di Bali,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali
-
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2023
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman Jangka Pendek Pada Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4, Pasal 22 ayat (1), Pasal 64 ayat (3), Pasal 73, Pasal 77, Pasal 85 ayat (2), Pasal 87 ayat (5), Pasal 91 ayat (6), Pasal 94, dan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 47 Tahun 2021; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah yang meliputi:
a. pengangkatan tenaga profesional lainnya;
b. pelaksanaan pembinaan dan pengawasan;
c. RBA;
d. penatausahaan keuangan;
e. pengadaan barang dan/atau jasa;
f. pengelolaan piutang;
g. mekanisme pengajuan utang/pinjaman jangka pendek;
h. kerja sama dengan pihak lain;
i. pengelolaan investasi; dan
j. pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
a. Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 Nomor 4); dan
b. Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pengajuan Utang/Pinjaman Jangka Pendek pada Perangkat Daerah dan Unit
Kerja yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 Nomor 5);
156 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2023
pelayanan publik-PAJAK DAERAH-konfirmasi status wajib pajak
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah dan ketentuan Lampiran I angka 57 Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dalam Pemberian Layanan Publik;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 22 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No 207 /PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011; Peraturan Gubemur No 11 Tahun 2012; Peraturan Gubemur No 5 Tahun 2014; Peraturan Gubemur No 21 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 63 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No 24 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 20 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik, Konfirmasi Status Wajib Pajak adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sebelum memberikan layanan publik tertentu untuk memperoleh keterangan status Wajib Pajak, Konfirmasi Status Wajib Pajak, Jenis sektor perizinan dan/atau non perizinan yang memerlukan Konfirmasi Status Wajib Pajak, Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak, Pembinaan dan Pengawasan dan Pembiayaan. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, konfirmasi status wajib pajak, jenis sektor perizinan dan/atau non perizinan yang memerlukan konfirmasi status wajib pajak, pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak, pengawasan dan pembinaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
11 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2023
PERGUB Prov. Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013 tentang Besaran Belanja dengan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013 tentang Besaran Belanja dengan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013 tentang Besaran Belanja dengan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dicabut. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013 tentang Besaran Belanja dengan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Pergub ini mencabut Pergub Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Pergub Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2013 tentang Besaran Belanja dengan Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungn Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tarif Pelayanan Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Rebuplik Indonesia Nomor 5072) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Jiwa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 5571);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015
tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 9);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam
Penyelenggaraan Progran Jaminan Kesehatan (Berita
Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2023 Nomor 35);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2023 Nomor 2);
Peraturan Gubernur Tentang Penetapan Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
30 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat