Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman bagi perangkat daerah dan unit kerja yang menerapkan BLUD untuk melakukan utang/pinjaman dari pihak lain dengan utang/pinjaman jangka pendek dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, yaitu persyaratan dan pelaksanaan tang/pinjaman
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat