PELAKSANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BLUD UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN PESISIR DAN PULAU PULAU KECIL DI PROVINSI PAPUA BARAT
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, JDIH Provinsi Papua Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan BLUD Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolan Kawasan Konservasi Perairan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil di Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur ten tang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/KEPMEN-KP/2014; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53/KEPMEN-KP/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/KEPMEN-KP/2019; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79/KEPMEN-KP/2020; Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2015
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Mekanisme pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemprov. Sumsel telah diatur dalam Pergub No. 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemprov. Sumsel. Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan perjalanan dinas, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap peaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemprov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 97/PMK.05/2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkeu No. 55/PMK.05/2014; Permendagri No. 11 Tahun 2011; Permenkeu No. 113/PMK/05/2012; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014; Pergub No. 50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 1 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai penerbitan surat tugas oleh Sekretaris Daerah, komponen perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan luar negeri, pelaporan pelaksanan perjalana dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
Mengubah Pergub No. 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemprov. Sumsel.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketentuan Pokok Kepegawaian Dan Penghasilan, Bagi Badan Pengawas, Direksi, Dan Pegawai Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 Tentang Pembentukan Perusahaan Derah Banama Tingang Makmur, perlu ditetapkan Ketentuan Pokok Kepegawaian Dan Penghasilan Bagi Badan Pengawas, Direksi, Dan Pegawai Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UIVIUM;
BAB II PENGANGKATAN DAN PEMBERHENJIAN;
BAB III KEPANGKATAN DAN KENAIKAN PANGKAT;
BAB IV PENGANGKATAN DALAM JABATAN;
BAB V HAK-HAK DAN PENGHASILAN SERTA PENGHARGAAN;
BAB VI PEMBINAAN KARIER PEGAWAI;
BAB VII KEWAJIBAN DAN LARANGAN SERTA HUKUMAN DISIPLIN;
BAB VIII PERJALANAN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2010.
Dengan diberlakukanya Peraturan ini, maka Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan Hukum , Gaji, Pensiun Dan Golongan Serta Penghasilan Lain Dari Direksi, Badan Pengawas Dan Pegawai Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur, dinyatakan tidak berlaku lagi.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2021
PEDOMAN - PELAKSANAAN - PERJALANAN - DINAS DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - PROVINSI - SUMATERA SELATAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2021/No.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1)) eraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar harga satuan regional ,perlu mengatur kembali peraturan gubenur sumatera selatan tentang pedoman pelaksana perjalanan dinas di lingkungan pemerintah provinsi sumatera selatan yang sebelumnya telah diatur dengan peraturan gubenur sumatera selatan nomor 1 Tahun 2016
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (1) UUD 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberaapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015PP No 12 Tahun 2019;PP No 33 Tahun 2020;Permenkeu No 113/PMK.05/2012;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah :Ketentuan Umum,Ruang Lingkup Perjalanan Dinas ,Prinsip Perjalanan Dinas,Perjalanan Dinas Jabatan ,Biaya Perjalanan dinas jabatan ,Perjalanan dinas pindah,Biaya perjalanan dinas pindah,Pelaksanaan dan Prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas ,Pengendalian Internal ,Ketentuan Lain lain ketentuan Peraliahan ,ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
pada saat peraturan gubenur ini berlaku peraturan Gubenur Nomor 1 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksana perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan provinsi sumatera selatan di cabut dandinyatakan tidak berlaku
22 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 49 TAHUN 2020
TENTANG PEMBERIAN BEASISWA
ABSTRAK:
Pemberian Beasiswa kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat
telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun
2020 tentang Pemberian Beasiswa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020
tentang Pemberian Beasiswa, perlu dilakukan penyesuaian dan
penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali dimaksud terkait
dengan perubahan pengelola program Beasiswa yang semula
dikelola oleh Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi Badan Riset dan Inovasi
Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020
tentang Pemberian Beasiswa (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun 2020 Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pemberian Beasiswa (Berita
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor 1) diubah.
Beasiswa adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan
kepada masyarakat/mahasiswa berupa biaya penyelenggaraan
pendidikan pada waktu yang ditentukan dengan persyaratan
khusus yang ditentukan. Badan Riset dan Inovasi Daerah yang selanjutnya disebut
BRIDA adalah Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat. Beasiswa Umum adalah beasiswa yang diberikan kepada
masyarakat yang berprestasi akademik dan/atau non akademik
berdasarkan hasil seleksi untuk mengikuti pendidikan tinggi di
luar negeri. Beasiswa Khusus adalah Beasiswa yang diberikan kepada
masyarakat/mahasiswa yang mengikuti pendidikan tinggi pada
Bidang Prioritas.
Prestasi akademik berupa nilai raport, nilai USBN, nilai UN dan/atau nilai ujian kelulusan lainnya pada jenjang SLTA, atau Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
pada jenjang Perguruan Tinggi, dan/atau nilai ujian kelulusan lainnya. Prestasi non akademik meliputi:
a. prestasi pada kejuaraan/lomba/turnamen/kompetisi/seleksi
yang diselenggarakan lembaga resmi seperti lembaga
pemerintah/organisasi yang memiliki legalitas dari
pemerintah/induk organisasi ditandai dengan piagam/
sertifikat;
b. prestasi dalam mendukung pembangunan daerah yang
ditandai dengan surat pernyataan dari lembaga pemerintah
setempat; atau
c. prestasi dalam bentuk inovasi berupa karya intelektual atau
teknologi tepat guna yang bermanfaat bagi masyarakat
secara langsung maupun tidak langsung.
Beasiswa Khusus terbagi dalam dua kategori beasiswa, yaitu:
a. Beasiswa Miskin Berprestasi NTB (BMB NTB); dan
b. Beasiswa Stimulan (BS).
Beasiswa Miskin Berprestasi NTB (BMB NTB) merupakan beasiswa yang
diberikan kepada masyarakat miskin dan berprestasi melalui
hasil seleksi untuk mengikuti pendidikan tinggi di Perguruan
Tinggi Swasta (PTS) di NTB pada Bidang Prioritas, sedangkan Beasiswa Stimulan (BS) merupakan beasiswa yang bersifat sementara yang
diberikan kepada masyarakat dan/atau mahasiswa asal NTB
yang mengikuti pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi di dalam
negeri pada Bidang Prioritas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
-
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Beasiswa sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 5 ayat (4), Pasal 7 ayat (2), Pasal 10 ayat (2) dan ayat
(3), Pasal 11 ayat (2), dan Pasal 14A ayat (3), ditetapkan dengan
Keputusan Kepala Badan
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2014
PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA - TAMBAHAN PENGHASILAN - BERDASARKAN KONDISI KERJA TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2014 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Kondisi Kerja Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan kondisi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang– undangan, tambahan penghasilan disesuaikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, perlu menetapakan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan Kondisi Kerja Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun
2013, Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang: 1) ketentuan umum, 2) ruang lingkup, 3) penganggaran dan pelaksanaan, 4) ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IV Bab 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bedasarkan kondisi kerja Tahun Anggaran 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 halaman, Lampiran: 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2009; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
PEraturan ini memuat uraian tugas dan fungsi kepala dinas, sekretariat, setiap bidang, bagian, dan seksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2012.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2016
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR X.O3 TAHUN 2OOA TENTANG PROSEDUR DAN TATA CARA PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor X.03 Tahun 2008 tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Makan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu diatur
kembali besaran uang makan Pegawai Negeri SipilPerubaian Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor X. 03 Tahun 2OO8 tentang Prosedur dafl Tata Caia Permintaan serta Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungar Pemerintah Provinsi Bengkulu,
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 8 Tahun 2006
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2008
Perda Provinsi Bengkulu No. 1 Tahun 2016
PerGub Bengkulu No. 4 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor X. 03 Talun 2008 tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan serta Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungar Pemerintah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2015 Nomor 9) diubah sebagai berikut:
1.Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016 besaran uang makan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil adalah Rp.20.O0O,- (dua puluh ribu rupiah) setiap hari kerja.
2. Uang makan diberikar dalam bentuk uang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu TA 2017
ABSTRAK:
Petunjuk teknis Pengelolaan Dana BAntusan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri
UU No 9 Tahun 1967
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PP No 58 Tahun 2005
PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
PERMENDAGRI nO 31 tAHUN 2016
PERDA No 6 Tahun 2007
PERDA No 2 Tahun 2017
PERGUB No 1 Tahun 2017
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 5 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas dan Fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Urusan Keistimewaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat