Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Ungaran Timur
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnyajumlah penduduk,
volume kegiatan pemerintahan den pembangunan, serta
guna lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas bidang
pemerintahan dan pembangunan, dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Ungaran,
maka dipandang perfu Kecamatan tersebut dikembangkan
menjadi 2 (dua) Wilayah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri
Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 4 Tahun 2000
tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan, ditegaskan
bahwa pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah; bahwa sehubungan dengan huruf a dan b di atas, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang tentang Pembentukan Kecamatan
Ungaran Timur;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor4 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Oalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Kecamatan
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2003.
8 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2003 Nomor 87
Peraturan Daerah (Perda) tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai Dan Danau Serta Penyeberangan Di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan perkembangan kegiatan lalu lintas dan angkutan yang semakin meningkat, dan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas dan angkutan sejalan dengan pelaksanaan otonomi Daerah, perlu mengatur ketentuan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan, kereta api, sungai dan danau serta penyeberangan di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai keterpaduan antar moda transportasi; prasarana; sarana; pengemudi angkutan jalan; lalu lintas; angkutan; fasilitas untuk penyandang cacat dan atau orang sakit; analisis dampak lalu lintas; retribusi; sistem informasi dan statistik; dewan transportasi kota; pembinaan; pengawasan dan pengendalian; ketentuan pidana; serta penyidikan atas penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, kereta api, sungai dan danau serta penyeberangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2003.
PERDA ini menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
62 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan atau
pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2003, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2003
dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Pemalang Nomor 1 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2003.
Ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana Lampiran 1, Rincian Penambahan Anggaran Penambahan sebagaimana Lampiran II, Rincian Penambahan Anggaran Belanja Rutin sebagaimana Lampiran III, dan Rincian Penambahan Anggaran Belanja Pembangunan sebagaimana Lampiran IV Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2003.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 12 Tahun 2003
PERDA Kab. Sumedang No. 39 Tahun 2000 tentang Pemberdayaan dan Pelestarian Serta Pengembangan Adat Istiadat, Kebiasaan-Kebiasaan Masyarakat dan Lembaga Adat
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD Kab. Sumedang Tahun 2003 No. 16
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 39 Tahun 2000 tentang Pemberdayaan dan Pelestarian Serta Pengembangan Adat Istiadat, Kebiasaan-Kebiasaan Masyarakat dan Lembaga Adat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2003.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 60 Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah serta kebijakan Pemerintah Daerah dalam melakukan evaluasi
kelembagaan, dipandang perlu dibentuk Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Pemerintah Kota Bekasi yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2004.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2003
Perda Kab. Sukabumi No. 12 Tahun 2006 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi
penggabungan - tiga - belas - perusahaan - daerah - bank - perkreditan - rakyat - kabupaten - sukabumi - menajdi - perusahaan - daerah - bank - perkreditan - rakyat - sukabumi
2003
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD 2003/ No.4 Seri D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penggabungan Tiga Belas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Kabupaten Sukabumi Menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa tiga belas Perusahaan Daerah BPR Kab. Sukabumi dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a dan b maka perlu ditetapkan dengan Perda Kab. Sukabumi.
Dasar Hukum Peeraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 1999; PP No. 30 Tahun 1999 sebagaimana telah bebrapa kali diubah tersakhir dengan PP No. 37 Tahun 1998; Permendagri No. 4 Tahun 1993; Kepmendagri No. 8 Tahun 1994; Kepmendagri No.31 Tahun 2000; Kepemendagri dan Otonomi Daerah No. 44 Tahun 2000; Kepmendagri dan Otobnomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi DarahNo. 22 Tahun 200; Kepmendagri No. 23 tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tashun 2001; Kepdireksi Bank Indonesia NO. 32/KEP/Dir/1999; Perda Kab. Sukabumi Nio. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 tahun 2001.
Peraturan Bupati Ini mengatur Tentang Ketentuan umum, Penggabungan Perubahan Organiasi Dan Kekayaan Bank, Nama Dan Tempat Kedudukan, Maksud Fan Tujuan, Kegiatan Usaha, Modal, Kepengurusan PD. BPR, Direksi, Dewan Pengawas, Kepegawaian, Dan Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua, Rencana Kerja Tahunan Dan Anggaran, Tahun Buku Perhitungan Tahunan, RUPS, Penetapan Pengunaan Laba Bersih, Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rufgi, Kerjasama, Pembinaan, Pembubaran, Ketentuasn Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2003.
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD Kab. Indramayu Tahun 2003 No 23
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 24 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pengelolaan Barang Daerah yang tertib,
teratur dan terarah sehingga keselarasan dan sinergis dengan ketentuan
yang mengatur tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan
Daerah sehingga ada kepastian hukum, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 24 Tahun 2001, perlu dilakukan perubahan; bahwa untuk itu perlu menetapkan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 19 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 6, 13 dan 28, Pasal 3 ayat (1) dan (5), Pasal 4 ayat (1), Pasal 15, dan penambahan ayat (4) pada Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 24 Tahun 2001 diubah.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2003
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/No.43 Seri D Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Wonosobo Barat Kecamatan Wonosobo
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada
masyarakat agar lebih efesien dan efektif, dipandang perlu dibentuk
Kelurahan Wonosobo Barat;
b. bahwa pembentukan kelurahan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 T ahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Kelurahan Wonosobo Barat
Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo sebagai akibat
pemecahan, penggabungan dan atau perubahan desa menjadi kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengembalian Pengungsi Dampak Konflik Etnik
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Menciptakan Suasana Kehidupan Di Kabupaten Kapuas Yang Damai, Aman Dan Demokratis Sebagaimana Filosofi 'Huma Betang Dalam Wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia Yang Berdasarkan Pancasila Dan Undang-Undang Dasar 1945. Maka Perlu Dilakukan Penyelenggaraan Penduduk Dampak Konflik Etnik Di Kabupaten Kapuas;
B. Bahwa Musyawarah Rakyat Kabupaten Kapuas Tanggal 9 Sampai Dengan 10 Mei 2001 Dan Konggres Rakyat Kalimantan Tengah Yang Diselengarakan Pada Tanggal 4 Sampai Dengan 7 Juni 2001 Di Palangka Raya Serta Musyawarah Besar Pengungsi Korban Kerusuhan Kalimantan Tengah Pada Tanggal 22 Agustus 2001 Di Ketapang, Kabupaten Sampang, Propinsi Jawa Timur, Yang Merupakan Sumber Aspirasi Masyarakat Kalimantan Tengah Yang Perlu Disikapi Dan Ditindak Lanjuti Pelaksanaannya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 1992 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2000;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEBIJAKAN DAERAH
BAB III : TAHAP PENGEMBALIAN
BAB IV : PERSYARATAN PENGEMBALIAN
BAB V : PROSES PENGEMBALIAN
BAB VI : KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
BAB VII : PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB VIII : LAPORAN
BAB IX : SANKSI
BAB X : KETENTUAN LAIN LAIN
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2003.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Perparkiran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat