Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2003

Penyelenggaraan Pengembalian Pengungsi Dampak Konflik Etnik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : KEBIJAKAN DAERAH BAB III : TAHAP PENGEMBALIAN BAB IV : PERSYARATAN PENGEMBALIAN BAB V : PROSES PENGEMBALIAN BAB VI : KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT BAB VII : PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI BAB VIII : LAPORAN BAB IX : SANKSI BAB X : KETENTUAN LAIN LAIN BAB XI : KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pengembalian Pengungsi Dampak Konflik Etnik
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
26 Juli 2003
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2003
Tanggal Berlaku
26 Juli 2003
Sumber
LD.2003/3
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 595 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan