PERDA Prov. Jawa Barat No. 17 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Laboratorium Kebumian
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Laboratorium Kebumian
ABSTRAK:
bahwa dengan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2000 jo Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2002 tentang Dinas Daerah Propinsi Jawa Barat, telah dibentuk Balai Penelitian Pertambangan dan Energi pada Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi Jawa Barat; bahwa dalam rangka pengambilan dan pemanfaatan air atau pengusahaan bahan galian tambang, dibutuhkan data dan informasi kualitas air dan bahan galian tambang; bahwa untuk memenuhi kebutuhan sebagaimana dimaksud pada huruf b di atas, masyarakat dapat memanfaatkan Laboratorium Kebumian yang merupakan aset Pemerintah Daerah dan dikenakan retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan pada butir a, b dan c di atas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat tentang Retribusi Pelayanan Laboratorium Kebumian;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 1451.K/10/MEM/2000; Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 1452.K/10/MEM/2000; Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 1453.K/10/MEM/2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang wewenang pengujian, retribusi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2003.
38 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 16 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUSAHAAN DAERAH AGRIBISNIS
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenygaraan Oronemi Daerah yang Luas.nyata dan bertanggung jawab, yang dihiayai dari dan atas beban
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, sehinggga Daerah dibuntuk untuk mengupayakan sumber-sumber pendapatan yang dagat mendukung Pendapatan Asli Daerah dalam upaya meningkatkan kemanpuan memblayai Pelaksanaan Pembangunan,
Penyclenygaraan Pemerintah dan Pembinaan Kemasyarakatan :
b. bahwa perdasarkan
Derbimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, peru membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Agribisnis Kabupaben Takalar
1. undang-undang nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah -daerah tingkat ii di sulawesi (lembaran negara tahun 1959 nomor 74, tambahan lembaran negara nomor 1822);
2. undang-undang nomor 05 tahun 1969 tentang perusahaan daerah (lembaran negara tahun 1969 nomor 10, tambahan lembaran negara nomor 3887)
3. undang-undang nomor 6 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat (lembaran negara tahun 1999 nomor 33, tambahan lembaran negara nomor 3817);
4. undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah (lembaran negara tahun 1999 nomor 60, tambahan lembaran negara nomor 3839);
5. undang-undang nomor 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (lembaran negara tahun 1999 nomor 72, tambahan lembaran negara nomor 3849);
6. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dari nepotisme (lembaran negara tahun 1999 nomor 75, tambahan lembaran negara nomor 3851);
7. undang-undang nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonomi (lembaran negara tahun 2000 nomor 54, tambahan lembaran negara nomor 3952);
8. keputusan presiden nomor 44 tahun 1998 tentang teknik penyusunan peratuan perundang-undangan dan bentuk rancangan undang-undang , rancangan peraturan pemerintah , dan rancangan keputusan presiden;
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 1 tahun 1984 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan perusahaan daerah di lingkungan pemerintah daerah ;
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 3 tahun 1990 , tentang pengelolaan barang milik perusahaan daerah;
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 1990 , tentang tata kerjasama antara perusahaan daerah dengan pihak ketiga;
12. peraturan menteri dalam negeri nomor 73 tahun 1960 , tentang pedoman pelaksanaaan penyerahan barang dan utang piutang pada perusahaan daerah yang baru di bentuk;
13. peraturan menteri dalam negeri nomor 536-666 tahun 1981 , tentang petunjuk pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian anggota direksi dan badan pengawasan perusahaaan daerah;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN
BAB III : KEDUDUKAN , TUJUAN DAN FUNGSI
BAB IV : MODAL
BAB V : RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
BAB VI : ORGANISASI DAN MANAJEMEN
BAB VII : PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DIREKSI
BAB VIII : BADAN PENGAWAS
BAB IX : PEMBINAAN
BAB X : TANGGUNG JAWAB DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KARYAWAN
BAB XI : TAHUN BUKU
BAB XII : ANGGARAN PERUSAHAAN
BAB XIII : PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA SERTA PEMBERIAN PRODUKSI
BAB XIV : KARYAWAN
BAB XV : PENGAWASAN
BAB XVI : PEMBUBARAN
BAB XVII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2003.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR NOMOR 03 TAHUN 1983 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TAKALAR, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR NOMOR 12 TAHUN 1983 SERI D NOMOR 6 TANGGAL 14 MARET 1983 DINYAKATAN TIDAK BERLAKU
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2003
PEMBENTUKAN - DAN - SUSUNAN - ORGANISASI - LEMBAGA - TEKNIS - DAERAH - KOTA - TASIKMALAYA
2003
Peraturan Daerah (Perda) NO. 16, LD 2003/16 Seri D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa tuntutan perkembangan dinamika kelembagaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat secara efektif dan efisien, maka dipandang perlu membentuk dan menata struktur organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Tasikmalaya, berdasarkan pertimbangan pengaturan dan penetapannya perlu dituangkan dalam Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri No. 23 Tahun 2001; Perda Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2003; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2003.
17 hlm (lampiran 7 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendayagunakan sumber daya
alam untuk memajukan kesejahteraan umum khususnya
masyarakat Pemalang perlu dilaksanakan pembangunan
yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan secara
terpadu dan menyeluruh dengan memperhitungkan
generasi masa kini dan generasi masa depan;
bahwa perlu melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup
untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan
lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang guna
menunjang terlaksananya pembangunan berkelanjutan
yang berwawasan lingkungan;
bahwa dalam rangka pembangunan berkelanjutan yang
berwawasan lingkungan hidup di Kabupaten Pemalang,
maka perlu menetapkan Pengelolaan Lingkungan Hidup
dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Nomor : Kep.49/MEN KLH/6/1987; Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Nomor : Kep.50/MEN KLH/6/1987; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor : 35/MENLH/10/93; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor : 42/MENLH/11/94; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor : 13/MENLH/3/95; Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Nomor : Kep.51/MENKLH/10/1995; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor : 52/MENLH/10/95; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor : 58/MENLH/12/95; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor : 42/MENLH/10/96; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor : 43/MENLH/10/96; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48/MENLH/11/96; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor
: 49/MENLH/11/96; Keputusan Menteri Lingkungan Hidpu Nomor : 50/MENLH/11/96; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor : 45/MENLH/11/97; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2001; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2001; Keputusan Menteri Lingkungan Hidpu Nomor 86 Tahun 2002; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1986; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang Nomor 7 Tahun 1987;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup
yang meliputi
Asas, Tujuan Dan Sasaran, Hak, Kewajiban Dan Peran Serta Masyarakat, Wewenang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup, Persyaratan Penataan Lingkungan Hidup, Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Ketentuan Pidana, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2003.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang Ijin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa guna melestarikan fungsi lingkungan hidup agar tetap bermanfaat bagi kehidupan manusia serta makhluk lainnya perlu dilakukan pengendalian terhadap usaha atau kegiatan penambangan;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang ljin Usaha Pertambangan Bahan Galian, Golongan C ,Di Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 1453.K/29/MEM/2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Meriteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 86
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14
Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4
Tahun 2002; Peraturan Oaerah Kabupaten Semarang Nomor 9
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11
Tahun 2002
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ijin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C Di Kabupaten Semarang
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2003.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2003/No.47 Seri E Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayananan kepada masyarakat, tertib
administrasi perijinan dibidang Usaha Perdagangan dan ditetapkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai tindak lanjut dari
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah,
maka perizinan usaha perdagangan menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten;
b. bahwa setiap pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan yang berfungsi
sebagai Iegalitas usaha, alat pembinaan dan penataan serta sebagai sarana
mempermudah pengembangan usaha bagi pengusaha, dengan
mempertimbangkan potensi dan komponen biaya atas pemberian izin
usaha perdagangan perlu menetapkan besamya biaya Izin Usaha
Perdagangan;
c. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas, maka perlu diatur
dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Penyaluran Perusahaan 1934; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1982; Undang-undang - Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1998 Sebagaimana telah
Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
289/MPP/Kep/10/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur Surat Izin untuk dapat
melaksanakan kegiatan Usaha Perdagangan sebagai sarana untuk memberikan kepastian berusaha dan alat
bagi pemerintah dalam melakukan pembinaan, penataan, pengawasan, pengendalian dan
pengembangan usaha perdagangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannyaakan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pengusahaan Pengelolaan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
bahwa air bawah tanah merupakan sumberdaya alam yang
perlu dilindungi dan dijaga kelestariannya sehingga mendukung
ekosistem alam dan lingkungan; bahwa dalam rangka tertibnya pengelolaan air bawah tanah
perlu adanya pembinaan, pengawasan dan pengendalian
pemanfaatan sumberdaya alam tersebut sehingga dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan
daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b konsideran ini
perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
Undang — Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang — undang Nomor : 8 Tahun 1981; Undang — Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang — Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang — Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang — Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang — Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang — Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12
MENLH / 3 / 1994; Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor
1451 / K / 10 / MEM / 2000; Keputusan Mendagri No. 130 - 67, Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 06 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 200; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2001.
Peraturan Daerah tentang Izin Pengusahaan Pengelolaan AIr Bawah Tanah yang berisi; Ketentuan Umum; Asas Dan Landasan; Pengelolaan; Inventarisasi; Data Air Bawah Tanah; Perencanaan Pendayagunaan; Konservasi; Peruntukan Dan Pemanfaatan; Objek Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Perizinan; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran; Besarya Biaya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran Retribusi;Tata Cara Pemungutan Dan Penyetoran Retribusi; Hak Dan Kewajiban Pemegang Izin; Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian; Berakhirnya Dan Pencabutan Izizn; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD 2003/ No.12 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penebangan Pohon Kayu dan Bambu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mebnajaga ketertiban penerbangan kualitas produksi dan kelestarian alam sehubungan dengan Perda Kab. Sukabumi No. 7 Tahun 2001 maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 7 Tahun 1990; PP No. 20 Tahun 1990; PP No. 27 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 62 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 34 Tahun 2002; Kepemendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepemendagri No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepemndagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 2001; Kepmen Kehutanan Dan Perkebunan No. 316/ktps-II/1999; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2002.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Objek Dan Subjek Retribusi, Kewajiban Pemilikan Dan Tata Cara Mendapatkan Izin, Kewenangan Pelayana nPerizinan atas Penebangan Pohon Kayu Dan Bambu, Dasar Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutasn Penyetotran, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2003.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih mengefektifkan dan tertibnya pengelolaan terminal sebagai salah satu jenis penerimaan melaui sektor Jasa yang dapat dikelola guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya Retribusi Terminal salam Wilayah Kota Bau-Bau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2003.
Ketentuan Umum,. Nama, obyek dan subyek retribusi,. Golongan Retribusi,. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan jasa,. Prinsip dalam menetapkan Struktur dan besarnya tarif, Tata Cara dan syarat Untuk Mendapatkan Hak Sewa,,. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi,. Wilayah Pemungutan,. Masa Retribusi dan saat Retribusi terutang,. Tata cara Pemungutan, . Tata Cara Pembayaran,. Tata Cara Penagihan,. Pengurangan, Keringanan,. dan Pembebasan Retribusi,. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi,. Tata Cara Penyelesaian Keberatan,. Tata Cara Penghitungan, Pengembalian Kelebihan Bayar retribusi,. Sanksi Administrasi, .Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana,. Ketentuan Lain-lain,. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat