Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2003

Pengelolaan Lingkungan Hidup

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang meliputi Asas, Tujuan Dan Sasaran, Hak, Kewajiban Dan Peran Serta Masyarakat, Wewenang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup, Persyaratan Penataan Lingkungan Hidup, Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Ketentuan Pidana, Penyidikan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
21 November 2003
Tanggal Pengundangan
21 November 2003
Tanggal Berlaku
21 November 2003
Sumber
LD.2003/NO.60
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan