Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2011

Pengelolaan Sampah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah
T.E.U.
Indonesia, Kota Cimahi
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Cimahi
Tanggal Penetapan
22 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2011
Tanggal Berlaku
22 Juni 2011
Sumber
LD 2011/129 SERI E
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cimahi
Bidang
Halaman ini telah diakses 426 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Cimahi No. 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Mencabut :
  1. PERDA Kota Cimahi No. 16 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Keindahan, Dan Kesehatan Lingkungan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan