Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2003

Penyelenggaraan Kebersihan, Keindahan, Dan Kesehatan Lingkungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Keindahan, Dan Kesehatan Lingkungan
T.E.U.
Indonesia, Kota Cimahi
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Cimahi
Tanggal Penetapan
11 Maret 2003
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2003
Tanggal Berlaku
12 Maret 2003
Sumber
LD 2003/16 SERI C
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cimahi
Bidang
Halaman ini telah diakses 409 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perda Kota Cimahi No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
  2. PERDA Kota Cimahi No. 16 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah
Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 31 Tahun 2000

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan