Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum Di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dibidang perizinan angkutan penumpang umum sebagaimana telah diatur pada Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Kebumen, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Kebuinen perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas, maka perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2001; Peraturan aerah Kabupaten Kebumen Nomor 30 Tahun 2004; Keputusa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupate Kebumen Nomor : 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Pera an Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Kebumen. Ketentuan Pasal 1 diubah dan ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 47 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka perlu menggali potensi Daerah sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah; bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kebumen dari sektor Pemakaian Kekayaan Daerah, perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah karena adanya Obyek Retribusi yang belum tercantum serta adanya perubahan tarif Retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor: 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2001 tentang Retribus Pemakaian Kekayaan Daerah yaitu ketentuan Pasal 8 ayat (6) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 47 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlak.unya Undang-undang Nomor
22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom, urusan kepariwisataan yang
semula menjadi wewenang Pemerintah dan Pemerintah
Propinsi menjadi kewenangan Kabupaten; bahwa untuk melak.sanak.an urusan kepariwisataan serta
dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,
mak.a perlu mengatur tentang Retribusi Izin Usaha
Kepariwisataan yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KEP.012/MKP/IV/2001; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: KM.3/HK.001/MKP/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 31 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten. Kebumen Nomor: 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Ketenagakerjaan yang meliputi Nama Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Menetapkan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Keberatan,Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 45 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, urusan kepariwisataan yang semula menjadi wewenang Pemerintah dan Pemerintah Propinsi menjadi kewenangan Kabupaten; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, maka perlu mengatur Izin Usaha kepariwisataan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KEP.012/MKP/IV/2001; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KM.3/HK.001/MKP/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 31 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Usaha Kepariwisataan yang meliputi Bentuk Usaha Pengelolaan dan Permodalan, Kewajiban Pengusaha Kepariwisataan, Jenis-Jenis Usaha Kepariwisataan, Perizinan, Tata Cara dan Syarat-Syarat Permohonan izin Prinsip Izin Usaha dan Daftar Ulang Izin Usaha, Tata Cara Pengajuan Izin Prinsip dan Izin Usaha Kepariwisataan Yang hilang atau Rusak, Pengelolaan Obyek Wisata, Pelaksanaan dan Pembinaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 45 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pemakaian Tanah Pengairan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyederhanaan dan perbaikan sistem, jenis dan struktur Retribusi Daerah, yang
sekaligus sebagai upaya peningkatan Pendapatan Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun
2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Kebumen telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; bahwa Peraturan Daerah tersebut pada huruf a tidak mengatur Retribusi Pemakaian Tanah Pengairan, untuk itu perlu menetapkan Retribusi Izin Pemakaian Tanah Pengairan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupatan Kebumen Nomor 8 Tahun 2001; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor : 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Retribusi Izin Pemakaian Tanah Pengairan
yang meliputi
Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi,
Golongan Retribusi,
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,
Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif,
Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi,
Wilayah Pemungutan,
Pemungutan,
Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terhutang,
Tata Cara Pembayaran,
Penagihan Retribusi,
Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi,
Keberatan,
Pengembalian Kelebihan Pembayaran,
Kedaluwarsa Penagihan,
Sanksi Administrasi,
Keten Uan Penyidikan,
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 44 Tahun 2004
Perda Kota Banjar No. 7 Tahun 2006 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 44 Tahun 2004 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP), Puskesmas Tanpa Perawatan (Non DTP) Dan Unit Kesehatan Mata Komunitas Serta Tarif Pemeriksaan Kesehatan Lingkungan Pada Instalasi Kesehatan Pemerintah Kota Banjar
Peraturan Daerah (Perda) NO. 44, LD 2004/No.44 Seri C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP). Puskesmas Tanpa Perawatan (Non DTP) dan Unit Kesehatan Mata Komunitas Serta Tarif Pemeriksaan Kesehatab Lingkungan Pada Instalasi Kesehatan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 43 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pemakaian Tanah Pengairan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menertibkan dan mengamankan
tanah pengairan guna kelestarian fungsi sungai, sumber
air dan bangunan pe·ngairan serta untuk memberikan
pelayanan kepada pemakai tanah pengairan, maka perlu
mengatur izin pemakaian tanah pengairan;
bahwa atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen tentang Izin Pemakaian Tanah Pengairan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupatan Kebumen Nomor 23 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor: 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Izin Pemakaian Tanah Pengairan
yang meliputi
Ruang Lingkup Tanah Pengairan,
Izin Pemakaian Tanah Pengairan,
Tata Laksana Pemakaian Tanah Pengairan,
Ketentuan Penyidikan,
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 43 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 43, LD 2004/No.43 Seri C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Terminal Kendaraan Bermotor Angkutan Penumpang Umum dalam Wilayah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat