Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Pemakaian Tanah Pengairan yang meliputi Ruang Lingkup Tanah Pengairan, Izin Pemakaian Tanah Pengairan, Tata Laksana Pemakaian Tanah Pengairan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat