Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan persampahanlkebersihan diperlukan dukungan pembiayaan melalui pengenaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
b. bahwa pengaturan mengenai Retribusi Pelayanan PersampahanIKebersihan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peranserta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan Retribusi Pelayanan PersampahaniKebersihan diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
7. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
5. PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
7. WILAYAH PEMUNGUTAN;
8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN PEMBAYARAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
9. SANKSI ADMINISTRATIF;
10. TATA CARA PENAGIHAN;
11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
12. PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN ATAS POKOK RETRIBUSI DAN SANKSI ADMINISTRATIF;
13. KETENTUAN PENYIDIKAN;
14. KETENTUAN PIDANA;
15. KETENTUAN PERALIHAN;
16. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Kebersihan di Kota Denpasar sepanjang mengatur Retribusi Kebersihan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Operasional Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Untuk terwujudnya daya guna dan hasil guna dibidang
kepariwisataan sebagai sumber PAD yang potensial, maka
perlu diadakan penyesuaian baik pengelolaan maupun tarif
Retribusi.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1979 Tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintah dibidang Kepariwisataan kepada Daerah Tingkat I
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 1988 Tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan Propinsi Sulawesi Selatan dalam bidang Kepariwisataan kepada Daerah Tingkat II
12. Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 1991 Tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum
13. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tk. II Bone, Nomor 4 Tahun 1988 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Bone
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dinasdinas daerah Kabupaten Bone.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN PERDA NOMOR 5 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI IZIN OPERASIONAL USAHA KEPARIWISATAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Datar Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BUDAYA KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANAH DATAR
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set);
bahwa untuk melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur, menumbuhkembangkan etos kerja, tanggung jawab, etika dan moral aparatur sipil negara serta guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai dasar budaya kerja Aparatur Sipil Negara secara intensif, berkelanjutan dan menyeluruh dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2018.
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG BUDAYA KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANAH DATAR, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. NILAI BUDAYA KERJA
3. PENERAPAN BUDAYA KERJA
4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 24 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengamanan investasi Pembangunan Prasarana Air bersih Kota Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya memenuhi kebutuhan primer masyarakat akan tersedianya air bersih diperlukan prasarana dan sarana produksi maka dipandang perlu membangun prasarana air bersih yang memadai dan representatif
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Praturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1986; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II TUJUAN; BAB III LOKASI; BAB IV WAKTU PELAKSANAAN; BAB V INVESTOR DAN PELAKSANA ; BAB VI PEMBIAYAAN; BAB VII HAK DAN KEWAJIBAN; BAB VIII PENGAWASAN; BAB IX PEMELIHARAAN; BAB X PENYELESAIAN SENGKETA; BAB XI KETENTUAN PERALIHAN; BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 24 Tahun 2008
- ORGANISASI -DAN -TATA KERJA - PEMERINTAH - KECAMATAN -
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2008/NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dalam Kab. OKUT
ABSTRAK:
dengan telah di tetapkan pasal 126 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
Dasar hukum dalam peratran ini adalah : UU No 37 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004: UU No 33 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008 .
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, KEPANGKATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, TATA KERJA, HUBUNGAN KERJA,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru No. 24 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD. 2014/NO. 24, TLN.2014 LL. PLT. SETDA KABUPATEN KEPULAUAN ARU, 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Sakwarisa Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Aru, perlu adanya suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mampu untuk mendukung perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Dalam Perda ini diatur tentang maksud dan tujuan pendirian BUMD. Adapun modal Pemda pada BUMD merupakan dan berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan, yangmana sumber dananya berasal dari APBD dan sumber lainnya. Peraturan ini juga mengatur organisasi perusahaan daerah, kepegawaian, tata kerja, dewan pengawas, direksi, penetapan dan penggunaan laba. Dewan Pengawas terdiri dari Badan Pengawas Utama dan Pengawas, yangmana Dewan Pengawas bertanggung jawab kepada Kepala Daerah. Direksi diangkat oleh Kepala Daerah dan terdiri dari Direksi Utama, Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan, dan Direktur Operasional. Selanjutnya diatur bahwa laba bersih BUMD digunakan untuk membayar deviden dan pengembangan usaha BUMD. Dividen yang menjadi hak daerah langsung disetor ke kas daerah setelah disahkan oleh Kepala Daerah bagi Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2012/NO.78, TLD NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAN, PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN, PERMUKIMAN DARI PENGEMBANG KEPADA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Perumahan dan permukiman yang memiliki penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang baik mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembentukan watak kepribadian bangsa dan masyarakat Kabupaten Wajo pada khususnya yang perlu dibina dan dikembangkan demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan dan penghidupan; dalam rangka keberlanjutan pengelolaan, penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum perumahan dan permukiman perlu dilakukan penyediaan dan penyerahan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum perumahan dan pemukiman dari pegembang kepada pemerintah daerah; untuk mewujudkan tertib administrasi dalam penyediaan dan penyerahan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, perlu adanya pengaturan berkenaan dengan penyediaan dan penyerahan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum; berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyediaan dan Penyerahan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman dari pengembang kepada Pemerintah daerah.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi.
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan Dasar Pokok-Pokok Agraria
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Pemukiman
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah.
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi,
8. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia
9. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
10. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
11. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
13. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
14. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
15. Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang
16. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
18. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman
19. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
20. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
21. Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
22. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
24. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
25. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung
26. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Wajo
27. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
28. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Wajo tahun 2011- 2031
29. Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo
MENGATUR TENTANG PENYEDIAN, PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN, PERMUKIMAN DARI PENGEMBANG KEPADA PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat