Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pelaksana Kewenangan Dibidang Pertanahan yang meliputi Kewenangan, Pendapatan Dan Pembiayaan, Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat