Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pertanahan, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Satu Atap.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat