Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Sumedang dan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 16 Tahun 2003 tentang Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) Kabupaten Sumedang
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD 2006/ No.5 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Panas Bumi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang- Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat diberikan kewenangan pembuatan peraturan perundang-undangan di Daerah dibidang Pertambangan Panas Bumi, untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya Panas Bumi serta memberikan landasan hukum perlu dibentuk Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 27 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan PP No. 75 Tahun 2001; PP No. 47 Tahun 1997; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 3 Tahun 2005; Kepres No. 32 Tahun 1990; Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 17 Tahun 2001; Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2002; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Panas Bumi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Wewenang dan Tanggung Jawab; Pengelolaan Panas Bumi; Penerimaan Daerah; Pengelolaan Lingkungan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2006.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD 2006/Nomor 6 Seri C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 6 Tahun 2006
PERDA Prov. DIY No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD.2006/NO.6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
: a. bahwa Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2005 dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2006;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2006, perlu diadakan perubahan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 a jo Peraturan Pemerintah Nomor
31 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dan ditambah
terakhir dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2006; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
2 Tahun 2006;
Materi Pokok: menambahkan ketentuan terkait Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2006.
PERDA Prov. DIY No. 1 Tahun 2005
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2006
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya No 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Pasar Ikan Di Kabupaten Tasikmalaya
PENGELOLAAN - PASAR - IKAN - DI - KABUPATEN - TASIKMALAYA
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Kab Tasikmalaya Tahun 2006 No 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Pasar Ikan di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa perlu untuk mengatur tentang tata cara pemanfaatan dan pengelolaan Pasar Ikan sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Pengelolaan Pasar Ikan di Kabupaten Tasikmalaya.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. Tasikmalaya; Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002; Perda Kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2004; Perda Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2005.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pengelolaan Pasar Ikan di Kabupaten Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan Umum, Pengelolaan Pasar Ikan, Ketentuan Perizinan, Fungsi Pasar Ikan, Pengenaan Retribusi, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarip Retribusi, Besarnya Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penyetoran Retribusi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2006.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Kab Bekasi Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Kab. Purwakarta Tahun 2006 No. 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2006.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2006
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN KABUPATEN BATANG
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD.2006/NO.6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Kecamatan Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 35 Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Kabupaten Batang, maka Peraturan Daerah tersebut berlaku secara efektif paling lambat tanggal 23 Nopember 2006; Bahwa untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum pada pelaksanaan proses pemilihan Kepala Daerah tahun 2006, maka perlu
adanya perubahan batas waktu pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Kecamatan Kabupaten Batang;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2004
Mengubah ketentuan Pasal 35 ayat (1) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7
Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Kabupaten Batang (Lembaran Daerah
Kabupaten Batang Tahun 2004 Nomor 7 Seri : E No. : 2)
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2006.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2006/Seri.A Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2005 telah berakhir pada tanggal
31 Desember 2005, sehingga perlu dilakukan Perhitungan
terhadap Anggaran dan Belanja Daerah;
b. bahwa hasil Perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Perhitungan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2005
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1991; Undang-undang · Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No. 8
Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 108 tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerlntah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daetah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 01 Tahun
2005; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2006; Nota Kesepakatan Penyusunan Arab dan Kebijakan Umum
APBD serta Strategi dan Prioritas APBD Kabupaten
Wonosobo Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2006.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa penggunaan minuman beralkohol bertentangan dan tidak
sesuai dengan kehidupan barmasyarakat di Kota Banjarbaru yang
agamis, dapat minimbulkan gangguan kesehatan, berdampak
negatip terhadap ketentraman dan ketertiban masyarakat ; bahwa dengan semakin meluasnya peredaran minuman
beralkohol di Kota Banjarbaru maka, perlu diatur ketentuan
larangan dan pengawasannya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Larangan Minuman Beralkohol ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; PeraturanPemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
359/MPP/Kep/10 /1997; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Larangan Minuman Berakohol yang berisi; Ketentuan Umum; Larangan; Pembinaan; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2006.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat