Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Panas Bumi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Wewenang dan Tanggung Jawab; Pengelolaan Panas Bumi; Penerimaan Daerah; Pengelolaan Lingkungan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat