Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 11 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut UU No. 18 Tahun 1999 maka perlu dituangkan dalam Perda kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU no. 14 tahun 1950; UU No. 8 tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan menteri P{ermukiman dan Prasarana Wilayah No. 369/KPTS/M/2001; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 05 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Obyek Dan Subyek, Penyelenggaraan Izin Usaha Jasa Konstruksi, Penyelengafraan Izin Usaha Jasa Kontruksi, Masberlaku Izin Usahqa Jasa Kontruksi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinisp Dasar Penetapan Tarif, Pengenaan Retribusi, Daerah Pemugutan, Tata Cara Pemuingtan Pembayaran Dan Penyetoran Retribusi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2002.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan adalah masalah yang bersifat
multidimensi dan multisektor dengan beragam
karakteristiknya dan merupakan kondisi yang harus segera
diatasi untuk mempertahankan dan mengembangkan
kehidupan manusia bermartabat;
bahwa untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan
sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 20052025
perlu dilakukan langkah-langkah strategis dan
terintegrasi berbagai program penanggulangan kemiskinan;
bahwa untuk mengatasi masalah kemiskinan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan mencapai target penurunan
angka kemiskinan sebagaimana dimaksud dalam huruf b,
perlu dilakukan percepatan penanggulangan kemiskinan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang meliputi perlindungan terhadap hak dasar penduduk miskin, keselarasan dan keterpaduan program-program penanggulangan kemiskinan, dan membangun kemitraan percepatan penanggulangan kemiskinan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2012.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 20 Tahun 2011
pembentukan - badan - usaha - milik - daerah - bank - pembiayaan - rakyat - syariah
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD 2011/20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan mendukung pertumbuhan perekonomian Daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan jasa perbankan kepada Usaha Mikro, Kecil dan menengah secara optimal perlu adanya peranan Bank berdasarkan ketentuan Pasal 177 UU No. 32 Tahun 2004 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun2008; UU NO. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Bank Indonesia No. 11/23/PBI/2009; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Dan Masa, Maksud Dan Tujuan, Tempat Kedudukan Dan Kepegawaian Usaha, Modal Dan Saham, Organ Dan Tata Kerja, Pengawasan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2011.
26 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatka pelayanan Perda di bidang pelayanan Persampahan/kebersihan maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan, Prinsip Dan sasaran Dalam Penataan Struktur Dan Besarnya, Struktur Dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Tehutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi,Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2008.
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 20 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22.a tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas penerimaan pajak daerah, perlu petunjuk pelaksanaan pajak daerah khusus pajak bahan bakar kendaraan bermotor;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22.a Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi pada saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22.a Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khusus Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 16 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaiamana telah diubah UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 69 Tahun 2010; Perpres No. 91 Tahun 2010; Perpres No. 36 Tahun 2011; Pepres No. 191 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 43 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pajak daerah khusus pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) UndangUndang
Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah
Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; bahwa bantuan keuangan kepada Partai Politik yang telah
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 sudah
tidak sesuai dengan situasi dan kondisi sehingga besarannya
perlu ditambah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2006 diubah.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 2 Tahun 1980 Tentang Pendirian Aneka Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa selaras dengan usaha untuk menuju kearah otonomi yang nyata dan bertanggung jawab, maka dipandang pertu meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Kabupaten Rembang; bahwa Perusahaan Daerah merupakan salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah sebingga perlu dioptimalkan dan dlberdayakan; bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu merubah Peraturan · Daerah .Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 2 Tahun 1980 tentang Pendirian Aneka Perusahaan Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tanun 1962; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonorni Daerah
Nomor 48 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 2 Tahun 1980;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 2 Tahun 1980 diubah.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat