Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Dan Masa, Maksud Dan Tujuan, Tempat Kedudukan Dan Kepegawaian Usaha, Modal Dan Saham, Organ Dan Tata Kerja, Pengawasan , Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat