rencana - tata - ruang - wilayah - kaabupaten - bogor - tahun - 2005 - 2025
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2008/19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengarahkan pembangunana di Kab Bogor dalam rangka mewujudkan dinamisasi dan keterpaduan pembangunana antar sektor, daerah, dan masyarakata maka perlu membentuk Perda tentang Rencana Tata Ruang Eilayah Kab Bogor Tahun 2005-2025.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 9 Tahu 1985; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 1992; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 15 tahun 1992; UU No 23 Tahun 1997; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 tahun 2004; UU No. 3 Tahun 200; UU No. 20 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1980; PP No. 23 Tahun 1982; PP No. 28 tahun 1985; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 69 Tahun 1996; PP No. 36 Tahun 1998; PP No. 68 Tahun 1998; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 10 Tahun 2000; UU No. 63 Tahun 2002; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 15 Tahun 2005; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 32 Tahun 1990; Perpres No. 62 Tahun 2000; Perpres No. 36 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2008; Permendagri N. 8 Tahun 1998; Permendagri No. 9 Tahun 1998; Permen Negara Agraria No. 2 Tahun 1999; Permen Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1456.K/20/MEM/2000; Permen Energi dan Suber Daya Mineral No. 1457.K/20/MEN/2000; Permendagri No. 17 Tahun 2001; Kepermen Permukiman dan Prsarana Wilayah No. 327/KPTS/M/2002; Permendagri No. 147 Tahun 2004; Permen Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 375/M/KPTS/2004; Permen Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 376/M/KPTS/2004; Permen Pekerjaan Umum No. 369/M/KPTS/2005; Permen Kehutanan No. P.14/Menhut -II/2006; Permendagri No. 28 Tahun 2008; Perda Prov Jabar No. 3 Tahun 2002; Perda Prov Jabar No. 2 Tahun 2003; Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2005; Perda prov Jabar No. 2 Tahu 2006; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asa Tujuan Kebijakan Dan Strategi Penataan Ruang Wilayah, Rencana Truktur Dan Pola Ruang Wilayah, Kawasan Strategis, Perencanaan Pemanfaatan Ruang Wilayah , Arahan Pengendalian Pemanfaatan, Hak Kewajiban Dan Peran Serta Masyarakat Dan Kelembagaan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2008.
141 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2018
BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2018/No. 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dapat menambah modal yang
disetor dan/atau melakukan penambahan penyertaan
modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk
memperkuat struktur permodalan, sehingga BUMD
dimaksud dapat lebih berkompetisi, tumbuh dan
berkembang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 304 ayat (1) UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah dapat
melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik
Negara dan/atau BUMD; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
menyebutkan Penyertaan modal pemerintah daerah pada
perusahaan daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Kepada Badan Usaha Milik Daerah sudah tidak sesuai
dengan perkembangan kebutuhan modal dan perubahan
bentuk hukum BUMD di Kabupaten Sukoharjo sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyertaan modal pemerintah daerah, tata cara penyertaan modal, hak dan kewajiban, dividen.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2016 dicabut.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kembali sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain tentang pembentukan dinas, kedudukan dan tugas pokok dinas, susunan organisasi dinas, kelompok Jabatan Fungsional dalam dinas, tata kerja dinas, eseloenring, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2002 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi melalui berbagai media dan
saluran untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya; bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik diperlukan keterbukaan Informasi Publik yang seluas-luasnya; bahwa pengaturan tentang penyelenggaraan keterbukaan
Informasi Publik di Kabupaten Sleman belum terintegrasi, sehingga memerlukan pengaturan dan dasar
hukum yang komprehensif;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Badan Publik; Hak Dan Kewajiban Pemohon Dan/Atau Pengguna Informasi Publik; Klasifikasi Informasi Publik; Pengklasifikasian Dan Jangka Waktu Pengecualian Terhadap Informasi Yang Dikecualikan; Mekanisme Memperoleh Informasi; Pengelolaan Keberatan; Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi; KID Kabupaten; Pembinaan; Laporan Dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Jumlah Halaman: 34 hlm. Penjelasan: 9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2004
pembentukan - organisasi - dan - tata- kerja - dinas - tata - ruang - dan - lingkungan - hidup - kabupaten - bogor
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 171
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Ruang dan Ligkupngan Hidup Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa kewenangan Perda dalam pelayanan keada masyarakat di bidang tata ruang dan lingkungan hidup berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perda tentang Pembentuka Organisasi dan tata Kerja Dinas tata Ruang Dan Lingkungan Hidup Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 77 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 200 sebagaimana telah diubah dengan PP no. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaiman atelah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; P No. 9 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2004.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Kelompok Jabatan Fungsional, tata erja, Kepegawaian , Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2004.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 19 Tahun 2008
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Rembang No. 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
71 Tahun 1992 tentang Bank Perkreditan Rakyat dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1993
tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat,
disebutkan bahwa Lembaga/Badan/Bank milik
Pemerlntah Daerah bentuk hukumnya ditetapkan
menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 4 Tahun 1993; Keputusar Menteri Keuangan Nomor 22 f/KMK.019/1993; Keputusan Mcnteri Dalam Ncgeri Nomor 60 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 15 Tahun 2000; Instruksi Menteri Dalarn Negeri Nomor 8 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Rembang Nomor 6 Tahun 1996;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8 ayat (1), ayat (2), penambahan ayat (3) pada Pasal 31.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1996 diubah.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat