Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.1972/Seri C Nr.63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
-
-
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Kedudukan Keuangan ketua, Wakil ketua dan Anggota DPRD yang meliputi ketentuan umum, uang paket, uang kehormatan Ketua dan wakil Ketua DPWD, uang representasi Ketua dan Wakil Ketua DPRD, rumah jabatan dan mobil atau alat pengangkut dinas lainnya, uang jalan, uang penginapan dan uang perjalanan dinas, uang penggantian biaya berobat, tunjangan kematian, tanda penghargaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 1973.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Pajak Restoran merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, dalam rangka membiayai keperluan daerah yang digunakan untuk kemakmuran rakyat; Ketentuan Pasal 1 angka 6 Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran perlu disesuaikan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada saat ini, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan daerah;
bahwa dalam rangka menjamin kualitas hasil pemotongan
hewan dan pengawasan terhadap peredaran daging di
Kabupaten Kebumen, maka perlu disediakan fasilitas dan
pelayanan Rumah Potong Hewan bagi masyarakat yang
meliputi pemeriksaan kualitas dan kesehatan daging hewan
konsumsi;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun
2002 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sudah tidak
sesuai sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan
yang meliputi
Nama, Objek Dan Subjek Retribusi,
Golongan Retribusi,
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,
Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur
Dan Besarnya Tarif,
Struktur Dan Besarnya Tarif,
Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi,
Wilayah Pemungutan,
Tata Cara Pemungutan,
Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayarandan Penundaan Pembayaran,
Tata Cara Penagihan Retribusi,
Kedaluwarsa Retribusi Dan Penghapusan Piutang Retribusi,
Insentif Pemungutan,
Sanksi Administratif dan
Pelaksanaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2002 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dicabut.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional
dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat dan berperan mewujudkan cita-cita
kemerdekaan;
b. bahwa guna mewujudkan ketertiban dalam pemberian
penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka
Pemerintah Daerah perlu mengatur tentang pedoman
dalam pemberian penghasilan Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2007 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur penghasilan yang sah yang
diterima Kepala Desa dan Perangkat Desa yang
bersumber dari Alokasi Dana Desa dan penghasilan yang diberikan kepada
Kepala dan Perangkat Desa selain penghasilan tetap.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9
Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan rumah sakit dipikul bersama oleh masyarakat
dan pemerintah daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan
daerah dan keadaan sosial ekonomi masyarakat;
bahwa dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan mutu serta
cakupan pelayanan kesehatan kepada pasien Kelas III perlu ditunjang
dengan biaya yang memadai dalam bentuk besaran tarif;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor
44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit disebutkan bahwa besaran tarif
Kelas III Rumah Sakit yang dikelola Pemerintah Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Pelayanan Yang Dikenakan Tarif Dan Besaran Tarif,
Sanksi Administratif dan
Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
52 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Tahun 2008 No. 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (2)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Susunan dan Pengendalian
Organisasi Perangkat Daerah dilakukan dengan
berpedoman pada peraturan pemerintah. bahwa guna melaksanakan Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2008 tentang Kecamatan, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2000
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Kecamatan Kabupaten Temanggung perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Temanggung, termasuk kedudukan, tugas pokok, fungsi, susunan organisasi, pengangkatan dalam jabatan, dan eselon dari berbagai jabatan di lingkungan Kecamatan Kabupaten Temanggung. Peraturan ini juga mencakup ketentuan peralihan dan penutup terkait dengan pelaksanaan tugas pemerintahan di kecamatan serta pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2008.
6 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 18 Tahun 2022
PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN ASLI PAPUA DALAM BIDANG EKONOMI KREATIF
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD. No. 2022/18, TLD. 126, LL Prov Papbar: 32 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN ASLI PAPUA DALAM BIDANG EKONOMI KREATIF
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan perekonomian perlu diwujudkan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera sebagai salah satu tujuan berbangsa dan bemegara. Ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan memiliki kedudukan strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas, dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja di Daerah Provinsi Papua Barat. Keterlibatan perernpuan asli Papua dalam pembangunan dan pemberdayaan di bidang ekonomi kreatif masih banyak yang tertinggal sehingga dibutuhkan langkah-langkah afirmatif guna mengatasi kesenjangan tersebut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat ini mengenai Pembangunan Dan Pemberdayaan Perempuan Asli Papua Dalam Bidang Ekonomi Kreatif;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa kebakaran merupakan suatu ancaman yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kehilangan harta benda serta memberikan dampak secara sosial dan ekonomi, sehingga perlu ditanggulangi dan ditangani secara lebih efektif, terencana, dan sistematis; bahwa wilayah Kabupaten Blora memiliki potensi ancaman bahaya kebakaran yang tinggi sehingga
perlu mengoptimalkan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kabupaten
Blora; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, persyaratan kemampuan Bangunan Gedung dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran merupakan kemampuan Bangunan Gedung untuk melakukan pengamanan terhadap bahaya kebakaran melalui sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Nomor 19 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Manajemen Proteksi Kebakaran
Bab V Pencegahan Kebakaran
Bab VI Objek Dan Potensi Kebakaran
Bab VII Pemberdayaan Masyarakat
Bab VIII Kerjasama Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran
Bab IX Pembinaan Dan Pengawasan
Bab X Larangan
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XI Ketentuan Pidana
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Tahun 2004 No.60
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 maka perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatan Temanggung ditetapkan paling cepat 6 (enam) buIan atau paling lambat 4 ( empat) buIan sebelum tahun anggaran berakhir. Untuk maksud tersebut di atas, maka
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2004 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4165); Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat DaeraKabupaten Temanggung Nomor 27 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan ini menetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2004, dengan penambahan pada pendapatan dan belanja. Defisit anggaran setelah perubahan dijumlahkan sebesar Rp. 31.293.050.650,-, yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah. Lampiran-lampiran yang tercantum di Peraturan ini menjadi bagian integral dan landasan operasional diatur melalui Keputusan Bupati. DPRD memberikan persetujuan terhadap penarikan pinjaman untuk menutup defisit dan membayar angsuran pokok serta bunga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2004.
23 hlm. beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 1995
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Tahun 1997 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian utamanya
bidang usaha ekonomi lemah, dipandang perlu adanya usaha dibidang
perbankan. Untuk menghimpun dan meriyalurkan dana masyarakat yang
berfungsi memberikan pelayanan bagi pengusaha ekonomi lemah dan karyawan, diperlukan badan usaha yang berbentuk Bank Perkreditan Rakyat. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992 tentang
Bank Prekreditan Rakyat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 4 T ahun 1993 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1994
tentang pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 T ahun 1993
maka Lembaga/Badan/Bank Perkreditan Milik Pemerintah Daerah, bentuk
hukumnya ditetapkan menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1993; Keputusan Menteri Keuangan RI. No. 221/KMK.019/1983; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dal am Negeri Nomor 85 T ahun 1995; lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1994.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :Perubahan bentuk hukum PD BPR "Bank Pasar" dari Badan Perkreditan Rakyat menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung. Pasal-pasal dalam peraturan tersebut juga mencakup ketentuan terkait kedudukan, azas, maksud, tujuan, tugas, modal, pengurus, pegawai, dana pensiun, rencana kerja anggaran, penetapan dan penggunaan laba bersih, tanggung jawab, kerjasama, pembinaan, serta pembubaran PD BPR "Bank Pasar". Pembubaran PD BPR "Bank Pasar" diatur dengan ketentuan peraturan daerah dan melibatkan pembentukan Panitia Pembubaran yang melaporkan kepada pihak berwenang setelah pembubaran selesai.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 1996.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Temanggung Nomor 10 T ahun 1983 tentang Perusahaan Daerah Bank Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung jo. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggu Nomor 10 Tahun 1983 tentang Perusahaan Daerah Bank Pasar Kabupaten Daerah Tingkat Temanggung dinyatakan tidak berlaku lagi.
17 hlm. beserta Penjelas
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat