Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 315 Undang-undang Nomer 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 14 Agustus Tahun 2017;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Mengatur mengenai penjabaran dan ringkasan APBD, Rekapitulasi anggaran daerah, daftar anggaran taun sebelumnya dan daftar dana cadangan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 14 Tahun 2011
Penanaman Modal dan Investasi - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mempercepat pembangunan ekonomi di Daerah perlu adanya upaya peningkatan dalam sektor Penanaman Modal;
bahwa untuk mewujudkan penanaman modal yang kondusif, diperlukan kemudahan pelayanan dan iklim penanaman modal yang kondusif dan promotif berdasarkan ekonomi kerakyatan, dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat di daerah;
bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah dibidang penanaman modal, memberikan pedoman dalam penyelenggaraan penanaman modal serta untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dalam pelaksanaan penanaman modal, perlu pengaturan penanaman modal di Kabupaten Dharmasraya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 45 Tahun 2008, Perpres No. 16 Tahun 2012, Perpres No. 97 Tahun 2014, Peraturan Kepala BKPM No. 9 Tahun 2017, Peraturan Kepala BKPM No. 7 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 2 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penanaman Modal, dengan Sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. Kewenangan dan tanggungjawab pemerintah daerah;
3. Kebijakan dasar penanaman modal;
4. Hak, kewajiban dan tanggung jawab penanam modal;
5. Bentuk badan usaha dan bidang usaha penanaman modal;
6. Lokasi penanaman modal;
7. Promosi penanaman modal;
8. Pelayanan penanaman modal;
9. Kerjasama penanaman modal;
10. Insentif dan kemudahan penanaman modal;
11. Pengendalian pelaksanaan penanaman modal;
12. Peran serta masyarakat;
13. Penyelesaian sengketa;
14. Ketentuan peralihan;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2009
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gorontalo Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Daerah PT. Global Gorontalo Gemilang
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2018/No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gorontalo Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Daerah PT. Global Gorontalo Gemilang
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memperkuat struktur permodalan Perusahaan Perseroan Daerah Global Gorontalo Gemilang dengan melakukan pemberian penyertaan modal daerah kedalam modal saham Perusahaan Perseroan Daerah PT. Global Gorontalo Gemilang.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 4 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Gorontalo kedalam modal saham perusahaan perseroan daerah PT. Global Gorontalo Gemilang termasuk di dalamnya mengatur tentang penyertaan modal daerah, pelaksanaan penambahan penyertaan modal serta pertanggungjawaban dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi penyelenggaraan Keuangan Daerah, perlu menata kembali perangkat daerah yang menangani fungsi pengelolaan perangkat daerah, dengan membentuk Badan Keuangan dan Kekayaan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan pembentukan Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini Tentang Pembentukan Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru:
Ketentuan Umum;
Pembentukan,Kedudukan,Susunan Organisasi ,Tugas Pokok dan Fungsi;
Unit Pelaksana Teknis dan Kelompok Jabatan Fungsional;
Tata Kerja;
Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Kepegawaian;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2006.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada
masyarakat serta melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan agar
berdaya guna dan berhasil guna serta dalam rangka memudahkan
terselenggaranya pelayanan pemerintahan yang efisien dan efektif
perlu mengatur pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan
perubahan status desa menjadi kelurahan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa,
Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan
Status Desa Menjadi Kelurahan diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembentukan, Penghapusan Penggabungan Desa dan Perubahan
Status Desa Menjadi Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang :
1. penggabungan beberapa desa, atau bagian
desa yang bersandingan, atau pemekaran dari satu desa menjadi dua
desa atau lebih, atau pembentukan desa di luar desa yang telah ada;
2. tindakan meniadakan desa yang ada
sebagai akibat tidak lagi memenuhi persyaratan;
3. penyatuan dua desa atau lebih menjadi
Desa baru;
4. tindakan merubah status desa yang
sudah ada menjadi Kelurahan sepanjang telah memenuhi persyaratan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku..
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2007.
Mencabut :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2000
tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa;
b. Ketentuan dalam Pasal 3 huruf a, Pasal 5 dan Pasal 10 Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2000 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 14 Tahun 2018
Setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam bekerja untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan; Penyelenggaraan ketenagakerjaan perlu diatur guna mendorong percepatan peningkatan kualitas tenaga kerja dalam pembangunan dacrah, perlindungan tenaga kerja, untuk menjamin hak dasar tenaga kerja dan menjamin kesamaan kesempatan maupun perlakuan tanpa diskriminasi serta untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan dunia usaha; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Ketenagakerjaan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum, 2. Maksud Dan Tujuan, 3. Pembinaan Urusan Ketenagakerjaan Aparatur Pelaksana, 4. Pelatihan, Pemagangan, Dan Produktivitas, 5. Penempatan Tenaga Kerja, 6. Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, 7. Pengupahan, 8. Pengendalian, 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.1998/NO.4 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1977, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus segera disesuaikan materinya; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian materi tersebut diatas, perlu untuk menyusun dan menetapkan kembali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta yang mengatur tentang Retribusi Izin Gangguan;
Undang-Undang Gangguan ( Hinder Ordonantie ) Stbl Tahun 1926 setelah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan Ordonantie Stbl Tahun 1940 Nomor 450; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1991;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi dan golongan retribusi, masa retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, saat retribusi terutang, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan, keberatan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, kadaluwarsa, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 1999.
Pasal 3 ayat (3), Pasal 14, Pasal 15 Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1983 dicabut.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah sebagai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Izin Undang – Undang Gangguan (HO) merupakan jenis Retribusi Daerah;
Bahwa dalam rangka penertiban, pengawasan, dan pengaturan terhadap terjadinya gangguan dari suatu usaha serta untuk meningkatkan partisipasi usaha dalam pembangunan daerah;
Bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya Retribusi Daerah, maka diambil langkah-langkah guna menunjang pelaksanaan maupun mengintensifkan sumber pendapatan daerah tersebut;
Bahwa untuk pelayanan dan pengaturan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan c diatas, perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1987; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997.
Peraturan ini Tentang Retribusi Izin Gangguan;
Ketentuan Umum;
Perizinan;
Nama,Obyek,Subyek dan Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip Penetapan,Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Tata Cara Pemungutan;
Wilayah Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Sanksi Adminisrtasi;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan;
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa;
Kadaluwarsa;
Pengawasan;
Ketentuan Pidana;
Penyidik;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2000.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat