Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Gorontalo kedalam modal saham perusahaan perseroan daerah PT. Global Gorontalo Gemilang termasuk di dalamnya mengatur tentang penyertaan modal daerah, pelaksanaan penambahan penyertaan modal serta pertanggungjawaban dan kewajiban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat