Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Prabumulih ke dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Prabu Jaya
ABSTRAK:
Untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Prabu Jaya, dipandang perlu untuk melakukan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Prabumulih ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Prabu Jaya .
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2004; Perda Kota Prabumulih No. 4 Tahun 2008;
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kota Prabumulih ke dalam perusahaan daerah Tirta Prabu Jaya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang tujuan penyertaan modal, besaran dan sumber dana penyertaan modal, laba/keuntungan, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai Pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Walikota
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan perkembangan dan atau perubahan keadaan yang terjadi pada tahun 2011 dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta dengan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2011.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 136 dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, maka perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2011.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2011.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 7 Tahun 2011
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Tahun 2009-2014
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2011/NO. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak Tahun 2009-2014
ABSTRAK:
Dengan terbitnya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah dalam bidang keuangan dan perencanaan pembangunan, serta hasil evaluasi terhadap capaian indikator kinerja pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Lebak Tahun 2009-2014, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kembali terhadap beberapa target indikator kinerja pembangunan yang telah ditetapkandemi terselenggaranya pelaksanaan percepatan pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Lebak.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perda Prov. Banten No. 2 Tahun 2007; Perda Kb. Lebak No. 6 Tahun 2004; Perda Kab. Lebak No. 5 Tahun 2005; Perda Kab. Lebak No. 8 Tahun 2007; Perda Kab. Lebak No. 12 Tahun 2007; Perda Kab. Lebak No. 17 Tahun 2008; Perda Kab Lebak No. 19 Tahun 2008; Perda Kab. Lebak No. 8 Tahun 2009.
Peraturan ini berisi perubahan ketentuan dalam Pasal 3 Perda Kab. Lebak No. 8 Tahum 2009 tentang RPJMD Kab. Lebak TAhun 2009 - 2014 dengan uraian RPJMD pada lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut: Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2009
-
5 hlm, 1 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011
PERDA Kab. Banjar No. 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERDA Kab. Banjar No. 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERDA Kab. Banjar No. 11 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang substansinya khusus mengatur
tentang Retribusi Izin Pariwisata (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2007 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 11)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan
penyesuaian dan meninjau kembali semua Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar yang berkenaan dengan
Retribusi Daerah;
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan
kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek
retribusi daerah dan penetapan tarif;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa
Usaha;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18
Tahun 2007; . Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04
Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Jasa Usaha, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek Dan Subyek Retribusi;
3. Jenis Retribusi;
4. Rincian Objek Retribusi;
5. Peninjauan dan Penetapan Tarif Retribusi;
6. Wilayah Pemungutan dan Instansi Pemungut;
7. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran;
8. Tata Cara Penagihan;
9. Sanksi Administrasi;
10. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
11. Insentif Pemungutan;
12. Kedaluwarsa Penagihan;
13. Ketentuan Pidana;
14. Penyidikan;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 21 Tahun
1998 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Tahun 1999 Nomor 13 Seri B Nomor
Seri 5) masih tetap berlaku sampai dengan 31 Desember 2012 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 27 Tahun
1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Tahun 1999 Nomor 19 Seri B Nomor
Seri 11) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 03 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Paraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 27 Tahun 1998 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2009 Nomor 03) ;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 31 Tahun
1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Tahun 1999 Nomor 23 Seri B Nomor
Seri 15) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Paraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 31 Tahun 1998 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2002 Nomor 31 Seri C Nomor Seri 07) ;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 36 Tahun
1998 tentang Retribusi tempat Pendaratan Kapal (Lembaran Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Tahun 1999 Nomor 28 Seri B Nomor
Seri 20) ;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 38 Tahun
1998 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Tahun 1999 Nomor 29 Seri B
Nomor Seri 21); Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar Nomor 29 Tahun
1998 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Banjar Tahun 1999 Nomor 21 Seri B Nomor Seri 13)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor
11 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Paraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Banjar Nomor 29 Tahun 1998 tentang Retribusi
terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2002 Nomor 30 Seri
C Nomor Seri 06) ;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2009 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2009 Nomor 03) ;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 08 Tahun 2009 tentang
Retribusi Pelayanan Sertifikasi Batumulia (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2009 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 08);
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Pariwisata yang substansinya khusus mengatur
tentang Retribusi Izin Pariwisata (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2007 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 11).
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 7 Tahun 2011
PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2011 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dipandang perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional mulai dari proses perencanaan,
penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah. Penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dimaksudkan untuk mewujudkan kesetaraan gender, dilaksanakan dengan strategi pengarusutamaan gender di semua bidang kehidupan dalam pembangunan daerah. Upaya strategi Pengarusutamaan Gender perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal serta Lembaga Non Pemerintah daerah.
UU Nomor 7 Tahun 1984; UU Nomor 21 Tahun 1999; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 8 Tahun 2006; Inpres Nomor 9 Tahun 2000; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2011.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa air tanah mempunyai peran yang penting bagi kehidupan dan penghidupan rakyat, karena fungsinya sebagai salah satu kebutuhan pokok sehari-hari sehingga perlu dikelola dengan asas fungsi sosial, nilai ekonomis, pemanfaatan, keterpaduan dan kelestarian untuk mewujudkan keseimbangan antara upaya konservasi dan pendayagunaan air tanah; bahwa untuk mencegah kerusakan air tanah akibat pengambilan air tanah yang melebihi daya dukungnya, pencemaran maupun kegiatan alam, perlu dilakukan pengelolaan air tanah secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Pemerintah Daerah mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam pengelolaan air tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Asas, Maksud dan Tujuan, Landasan Pengelolaan Air Tanah, Pengelolaan Air Tanah, Perizinan, Pembiayaan, Pemberdayaan, Pengendalian dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2011.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat