Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan dan pembinaan olahraga, memasyarakatkan olahraga, mengembangkan potensi dan bakat bidang olahraga, meningkatkan daya saing prestasi keolahragaan merupakan salah satu upaya mewujudkan peningkatan taraf hidup masyarakat yang bermartabat; bahwa untuk membangkitkan motivasi dan minat berolahraga bagi masyarakat dan atlet perlu perencanaan, pembinaan, pengembangan, dan penggalangan sumber daya keolahragaan yang berbasis keunggulan lokal; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam keolahragaan di daerah, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan keolahragaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, 3Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Kewenangan, Perencanaan, Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan, Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga Pendidikan, Olahraga Masyarakat, Olahraga Prestasi, Dan Olahraga Penyandang Disabilitas, Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga, Penghargaan Olahraga, Pengelolaan Keolahragaan, Evaluasi, Pendanaan Keolahragaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
Jumlah Halaman : 20 HLM; Penjelasan : 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah,
Pemerintah Kabupaten Karanganyar memiliki tugas dan
tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan
tugas pembantuan; bahwa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat maka
pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara
akuntabel sehingga dibutuhkan sistem pengelolaan keuangan
daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 283 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, bahwa pengelolaan keuangan
kabupaten/kota merupakan kewenangan pemerintah
kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelola Keuangan Daerah
Bab III APBD
Bab IV Penyusunan Rancangan APBD
Bab V Penetapan APBD
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD
Bab VIII Akuntansi Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
Bab XI BLUD
Bab XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah
Bab XIII Informasi Keuangan Daerah
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 22 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2018 dicabut.
143 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketahanan Pangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sejahtera, dan mandiri, dibutuhkan penyelenggaraan Ketahanan Pangan agar tercipta pangan yang cukup, terjangkau, bermutu, bergizi, dan halal. Dalam rangka mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat dan terjangkau oleh daya beli masyarakat, perlu adanya pengaturan ketahanan pangan daerah. Ketahanan pangan sebagai sub urusan pemerintahan bidang pangan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah merupakan salah satu urusan wajib pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketahanan Pangan Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kewenangan, Ketersediaan Pangan, Penganekaragaman Pangan dan Perbaikan Gizi Masyarakat, Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Krisis Pangan, Distribusi Pangan, Perdagangan Pangan dan Bantuan Pangan, Keamanan Pangan, Mutu dan Gizi Pangan, Pengawasan, Sistem Informasi Pangan dan Gizi, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Sanksi Administratif, Keten tuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3
ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan memperhatikan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/559/BAKUDA/2022 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Belitung tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2018; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 7 Tahun 2018; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 6 Tahun 2022; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 10 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 4 Tahun 2019;
Peraturan ini mengubah APBD Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp.1.079.480.701.701,00 bertambah Rp.87.041.511.982,00 sehingga menjadi Rp.1.166.522.213.683,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
18 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2022/NO.11, LL Kab. Kubu Raya : 11 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatn Kubu Raya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 ; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun
2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA GORONTALO NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2022 (11)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan dan mendukung pencapaian target pelayanan serta memperkuat struktui permodalan Bank SULUTGO dan Perusahaan Daerah Air Minum.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 1 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 11 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 122 Tahun 2015, PP No 54 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 48 Tahun 2016. PERDA No 9 Tahun 2015, PERDA No 3 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap masyarakat di Kabupaten Kotabaru yang perlu didukung melalui penyelenggaraan kesehatan yang adil dan merata yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19; Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diperlukan keterpaduan upaya kesehatan dengan pelibatan masyarakat secara luas yang mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang bersifat terpadu, komprehensif dan berkesinambungan; Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b dan ketentuan huruf B Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah berwenang melaksanakan penyelenggaraan kesehatan yang merupakan urusan pemerintahan wajib bidang kesehatan yang berkaitan
dengan pelayanan dasar; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kesehatan dengan sistematika : Ketentuan Umum; Tanggung Jawab, Hak, dan Kewajiban; Penyelenggaraan Upaya Kesehatan; Sarana dan Prasarana Kesehatan; Sumber Daya Manusia Kesehatan; Penyediaan Farmasi, Perbekalan Kesehatan, dan Makanan Minuman; Manajemen dan Informasi Kesehatan; Pengelolaan Informasi Kesehatan Dearah; Perizinan Bidang Kesehatan; Peran Serta Masyarakat; Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan; Penghargaan; Penelitian dan Pengembangan Kesehatan; Kerja Sama dan Kemitraan; Pendanaan Kesehatan; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain - Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
71 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan anggaran pendapatan dan
belanja daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran
antar unit organisasi, antar kegiatan dan an tar jenis
belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun
Anggaran 2021 bar us digunakan pada Tahun 2022, maka
perlu dilakukan Peru bahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Keija
Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam
perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan
belanja daerah serta perubahan prioritas dan plafon
anggaran sementara yang telah disepakati antar a
Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keija
dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk
memperoleh persetujuan Bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022. Uraian lebih lanjut Perubahan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2022
bahwa bangunan gedung sebagai tempat manusia
melakukan kegiatan mempunyai peranan yang sangat
strategis dalam pembentukan watak, perwujudan
produktivitas, dan jati diri manusia dalam mencapai
kesejahteraan hidup;
bahwa penyelenggaraan bangunan gedung diarahkan
dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Bangunan
Gedung yang dapat menjamin keselamatan masyarakat
dan kelestarian lingkungan;
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 26 Tahun 2012 tentang
Bangunan Gedung sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat
sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan
Gedung;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Bangunan Gedung
yang terdiri dari :
Ketentuan Umum,
Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup ,
Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung ,
Standar Teknis Bangunan Gedung,
Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung,
Prasarana Dan Sarana Bangunan Gedung,
Peran Serta Masyarakat,
Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung,
Ketentuan Pidana,
Ketentuan Peralihan,
Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
41 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat