Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2022

Bangunan Gedung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Bangunan Gedung yang terdiri dari : Ketentuan Umum, Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup , Fungsi Dan Klasifikasi Bangunan Gedung , Standar Teknis Bangunan Gedung, Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Prasarana Dan Sarana Bangunan Gedung, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
14 November 2022
Tanggal Pengundangan
14 November 2022
Tanggal Berlaku
14 November 2022
Sumber
LD.2022/NO.11
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 74 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan