APBD
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2022/NOMOR.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan anggaran pendapatan dan
belanja daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran
antar unit organisasi, antar kegiatan dan an tar jenis
belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun
Anggaran 2021 bar us digunakan pada Tahun 2022, maka
perlu dilakukan Peru bahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Keija
Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam
perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan
belanja daerah serta perubahan prioritas dan plafon
anggaran sementara yang telah disepakati antar a
Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keija
dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk
memperoleh persetujuan Bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022. Uraian lebih lanjut Perubahan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
- 12 hlm
|