Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatn Kubu Raya Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah; Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah; Ketentuan Pasal 7 diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 10 diubah; Ketentuan Pasal 12 diubah;Ketentuan Pasal 13 diubah,; Ketentuan Pasal 14 diubah; Ketentuan pasal 15 diubah; Ketentuan Pasal 18 diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatn Kubu Raya Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2022
Sumber
LD.2022/NO.11, LL Kab. Kubu Raya : 11 HAL
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 347 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatn Kubu Raya Tahun Anggaran 2022

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan