Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah
ABSTRAK:
bahwa budaya daerah merupakan identitas daerah dan menjadi aset bangsa dan negara yang harus dilestarikan dan dikembangkan sehingga dapat menciptakan masyarakat yang memiliki jati diri, berakhlak mulia, beradab dan menjaga keluhuran budi, nilai dan norma yang bersendikan Pancasila;bahwa untuk melestarikan dan mengembangkan budaya daerah diperlukan Langkah nyata melalui suatu perencanaan yang sistematis, terpadu dan terukur agar berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2009;. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2009;. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang PELESTARIAN
DAN PENGEMBANGAN BUDAYA DAERAH,dengan sistematika:KETENTUAN UMUM;ASAS DAN PRINSIP;MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;TUGAS DAN WEWENANG;HAK DAN KEWAJIBAN;PERAN SERTA MASYARAKAT;PENYELENGGARAAN PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN BUDAYA DAERAH;PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA;PELESTARIAN TRADISI;PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENGETAHUAN TRADISIONAL;PEMBINAAN LEMBAGA BUDAYA DAN LEMBAGA ADAT SERTA LEMBAGA SENI;PENYELENGGARAAN PELESTARIAN DAN PEMBINAAN KESENIAN;PENGGALIAN DAN PEMBINAAN SEJARAH LOKAL;PENDAFTARAN;SUMBER DAYA;PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;PENDANAAN;PERSELISIHAN;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2024.
28 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keungan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
7 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Tahun 2024 No. 04, TLD No. 004
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha dan/atau investasi merupakan
salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi yang
dapat meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah,
mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, serta
mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana yang
diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi
Kalimantan Tengah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik Modal; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Rencana Umum Penanaman Modal; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang
Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. kewenangan Pemerintah Daerah;
b. kriteria Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan investasi;
c. bentuk insentif dan/atau kemudahan yang diberikan;
d. jenis usaha atau kegiatan investasi yang memperoleh insentif dan/atau
kemudahan;
e. tata cara Pemberian Insentif dan/atau kemudahan investasi;
f. jangka waktu dan frekuensi Pemberian Insentif dan/atau Pemberian
Kemudahan dalam melakukan Investasi;
g. hak dan kewajiban Masyarakat dan/atau Investor; dan
h. evaluasi dan pelaporan Pemberian Insentif dan/atau pemberian
Kemudahan investasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2024.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1
(satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini mulai berlaku.
23 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pesantren merupakan salah satu
sistem pendidikan yang esensial untuk mewujudkan
pengembangan diri dan memperoleh manfaat ilmu
pengetahuan guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan terwujudnya manusia Indonesia yang
berakhlak mulia;
b. bahwa penyelenggaraan pesantren di Kabupaten Bantul
perlu mendapatkan fasilitasi dari Pemerintah Daerah, guna
meningkatkan kualitas pesantren sesuai tradisi dan
kekhasannya;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3),
Pasal 12 ayat (2), Pasal 32, Pasal 42, Pasal 46, dan Pasal 48
ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Pesantren, perlu diatur fasilitasi penyelenggaraan Pesantren
oleh Pemerintah Daerah dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Pesantren;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban Pesantren; Pelaksanaan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; Mekanisme Pemberian Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pesantren; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Penjelasan: 5 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada semua
pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pertanggungjawaban
pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun
anggaran 2023, maka perlu disusun pengaturan mengenaipertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja
daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 memuat laporan keuangan meliputi:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. laporan operasional;
d. laporan perubahan ekuitas;
e. neraca;
f. laporan arus kas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2024
PENYELENGGARAAN - DAN - PENGELOLAAN - LINGKUNGAN - HIDUP
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2024/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3) UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, kualitas lingkungan hidup telah menurun dan mengancam keberlangsungan hidup, berdasarkan Pasal 63 ayat (3) UU No. 32 Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 46 Tahun 2016; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 22 tahun 2021; Permen LHK No. P.22 Tahun 2017; Permen PAN RB No. 22 Tahun 2019; Permen LHK No. P.52 Tahun 2019; Permen LHK No. P.53 Tahun 2019; Permen LHK No. P.17 Tahun 2020; Permen LHK No. 4 Tahun 2021; Permen LHK No. 5 tahun 2021; Permen LHK No. 6 Tahun 2021; Permen LHK No. 14 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang meliputi Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, Wewenang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup, Perencasnaan, Pemeliharaan, Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengelolan Limbah B3, Dumping, Sistem Informasi Lingkungan Hidup, Hak, Kewajiban dan Larangan, Peran Serta Masyarakat, Kerjasama Daerah dan Kemitraan, Pemantauan Kualitas Lingkungan, Pembinaan dan Pengawasan, Penyelesian Sengketa Lingkungan Hidup, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
39 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Pangandaran Tahun 2024 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 44 Tahun 2017; PP No. 78 Tahun 2021; Perpres No. 25 Tahun 2021; Permen PPPA No. 8 Tahun 2014; Permen PPPA No. 12 Tahun 2022; Perda Kab. Pangandaran No. 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kabupaten Layanan Anak, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan KLA; Perencanaan KLA; PRA-KLA; Pelaksanaan KLA; Evaluasi KLA; SRA, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, dan Desa Layanan Anak; Partisipasi Masyarakat; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2024
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi - Struktur Organisasi - Statuta Organisasi/Lembaga
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 102
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Permendagri No. 18 Tahun 2018 dan untuk mewujudkan Lembaga Musyawarah Kelurahan yang lebih efektif dan efisien dalam rangka menjamin kepastian hukum, serta untuk menyesuaikan terhadap kebutuhan hukum, beberapa materi muatan dalam PERDA No. 5 Tahun 2010 perlu diubah dengan menetapkan PERDA tentang Perubahan atas PERDA No. 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan.
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; serta Permendagri No. 18 Tahun 2018.
PERDA ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam PERDA No. 5 Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
PERDA ini terdiri atas 9 hlm, termasuk 3 hlm Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 04 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD Tahun 2024 No.220, TLD No. 267
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelengaraan Cadangan Pangan Pemerintah;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. penetapan cadangan pangan daerah;
b. penyelenggaraan cadangan pangan daerah, meliputi:
1. penyedian;
2. pengelolaan;
3. penyaluran dan pelepasan;
c. penanggulangan darurat krisis pangan;
d. pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014, BUMD dituntut untuk profesional sehingga mampu bagi perekonomian serta untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak, perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan BUMD.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, yang meliputi Ketentuan Umum, Jenis BUMD, Tata Cara Pendirian, Permodalan, Kepemilikan, Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Organ dan Kepegawaian, Perencanaan dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya, Penugasan Pemerintah Daerah Kepada BUMD, Kerja Sama, Penggunaan Laba, Upaya Penyehatan BUMD, Kepailitan, Anak Perusahaan, Privatisasi BUMD, Perubahan Bentuk Hukum, Penggabungan, Pelebuhan, dan Pengambilalihan, Pembubaran BUMD, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2024.
UU No. 40 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020.
45 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat