Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 4 Tahun 2024

Kabupaten Layak Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kabupaten Layanan Anak, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan KLA; Perencanaan KLA; PRA-KLA; Pelaksanaan KLA; Evaluasi KLA; SRA, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak, dan Desa Layanan Anak; Partisipasi Masyarakat; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Peralihan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kabupaten Layak Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangandaran
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Parigi
Tanggal Penetapan
03 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2024
Tanggal Berlaku
03 Januari 2024
Sumber
LD Kab. Pangandaran Tahun 2024 No. 4
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 191 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan