Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2023 Nomor 2 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kelurahan Keranggan Dan Kelurahan Menjelang Di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah dan luas wilayah Kelurahan Keranggan dan Kelurahan Menjelang di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat sehingga perlu mengubah peta batas dan luas wilayah Kelurahan. Pengaturan dalam Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Keranggan dan Kelurahan Menjelang di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat masih memerlukan penyempurnaan peta batas dan luas wilayah Kelurahan sesuai kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah. Peta batas dan luas wilayah kelurahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah untuk disesuaikan dengan cakupan administrasi wilayah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kelurahan Keranggan dan Kelurahan Menjelang di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Dasar Hukum Perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 8 Tahun 2018.
Perda ini mengatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kelurahan Keranggan dan Kelurahan Menjelang di Kecamatan Mentok diubah antara lain Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I diubah, dan Ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018
5
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Solok Selatan Nomor 2 Tahun 2023
perusahaan umum daerah air minum tirta saribu sungai
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Saribu Sungai
ABSTRAK:
a. bahwa air bersih dan Air Minum merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia sesuai standar kesehatan dan terpenuhi sesuai kebutuhan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat; b. bahwa untuk memenuhi hak serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan air bersih dan Air Minum layak, perlu dilakukan penataan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum; c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor Tahun 2017 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saribu Sungai, sudah tidak sesuai;
lagi dengan kebutuhan, perkembangan, serta ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku saat ini sehingga perlu diganti;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,
Pendirian Perumda Air Minum Tirta Saribu Sungai dimaksudkan untuk melaksanakan kewenangan Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan pemenuhan kebutuhan air bersih dan Air Minum masyarakat.
Perumda Air Minum Tirta Saribu Sungai didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saribu Sungai
46 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD. 2023/No. 2 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kota Dumai Tahun 2023-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan
Pariwisata Daerah Kota Dumai Tahun 2023-2025.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Ini Berisi 10 (sepuluh) Bab dan 31 (tiga puluh satu) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Kewilayahan Pembangunan Kepariwisataan; Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan; Strategi Pembangunan Kepariwisataan; Program Dan Indikasi Kegiatan Pembangunan Kepariwisataan; Hak, Kewajiban Dan Peran Masyarakat; Pelaksanaan Dan Pengendalian; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
UU No. 6 Tahun 2023;
UU No. 12 Tahun 2019;
PerMenDaGri No 77 Tahun 2020;
PerDa No 11 Tahun 2021;
PerDa Kota Samarinda 12 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PerDa Kota Samarinda No 4 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut:
a. Pendapatan Rp 3.671.108.194.049,82
b. Belanja Rp 2.987.848.106.437,12
c . Transfer Rp 0,00
Surplus Rp 683.260.087.612,70
d. Pembiayaan
- Penerimaan Rp 330.337.121.366,63
- Pengeluaran Rp 15.000.000.000,00
Pembiayaan Netto Rp 315.337.121.366,63
e. Sisa Lebih Rp 998.597.208.979,33
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
7 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga atas Pertauran Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
a. bahwa perangkat daerah merupakan penyelenggara
urusan pemerintahan di daerah yang memiliki peran
strategis dalam mewujudkan pelayanan kepada
masyarakat berdasarkan prinsip otonomi daerah sesuai
dengan amanat Undang- Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
b. bahwa untuk mewujudkan penelitian, pengembangan,
pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi
yang terintegrasi di daerah, maka perlu
mengintegrasikan pembentukan badan riset dan inovasi
daerah dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan
perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah Kabupaten
Manggarai;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab perangkat
daerah maka perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor
9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9
Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Manggarai;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Manggarai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Pertauran Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai, diubah.
6 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nagekeo Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 161 ayat 2 perubahan APBD dapat dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdu dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009: Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 63 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
20 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Berita daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Karya
menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah
menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri
Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Sadan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah tahun anggaran berakhir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentangPembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan,Kabupaten Dati II Lampung Timur dan KotamadyaDati II Metro (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3825);2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentangKeuangan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 47, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistcmPendidikan Nasional (Lembaran Negara RcpublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 78, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangperbcndaharaan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4355);5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentangPemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung JawabKeuangan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 66, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SistemPerencanaan Pembangunan Nasional (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 10,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4421);7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6856);8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5601) sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6856);9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentangHubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat danPemerintah Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 4. 10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentangKedudukan Keuangan Kepala Daerah dan wakil kepala daerah epala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 4)11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang dana perimbangan12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005 tentang Sistem informasi keuangan daerah13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentangPengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);14. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentangPendanaan Pendidikan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 91, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864)sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 18 Tahun 2022 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2022 Nomor 121,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6793);15. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentangBantuan Keuangan Kepada Partai Politik (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2018 Nomor 01, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6177);16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentangTata Cara Pemberian dan Pemanfaatan InsentifPemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5161);17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentangStandar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5165);18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentangHibah Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5272);19. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentangPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5533) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6523);20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentangHak Keuangan dan Administratif Pimpinan danAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6057);21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentangStandar Pelayanan Minimal (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 02, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);22. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentangPinjaman Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 248, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);24. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentangPengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PresidenNomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2021 Nomor 63);25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun2013 tentang Penerapan Standar AkuntansiPemerintahan Berbasis Akrual pada PemerintahDaerah (Serita Negara Republik Indonesia tahun 2013Nomor 1425);26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang MilikDaerah (Serita Negara Republik Indonesia tahun 2016Nomor 547);27. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentangStandar Teknis Pelayanan Minimal Bidang Sosial diDaerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor868);28. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang StandarTeknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan UmumDan Perumahan Rakyat (Serita Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 1891);29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar PadaStandar Pelayanan Minimal Sub Urusan KebakaranDaerah Kabupaten/Kota (Serita Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 1619);30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan DasarSub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum diProvinsi dan Kabupaten/Kota (Serita Negara RepublikIndonesia Tahun 2019 Nomor 158);31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan NomenklaturPerencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah(Senta Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor1447);32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan KeuanganDaerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 1781);33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun2021 tentang Pedoman Penyusunan AnggaranPendapatan dan Belanja Dacrah Tahun Anggaran 2022(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor926);34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor1419);35. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis PelayananMinimal Pendidikan (Serita Negara Republik IndonesiaTahun 2022 Nomor 677);36. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, danlnventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, danNomenklatur Perencanaan Pembangunan danKeuangan Daerah;37. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DacrahKota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kota MetroNomor 24), sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2019(Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2019 Nomor 9,Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 9);38. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2017tentang Hak Keuangan Dan Administratif PimpinanDan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaMetro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2017Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota MetroNomor 5);39. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 14 Tahun 2018tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah(Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2018 Nomor 4,Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 14)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DaerahKota Metro Nomor 9 Tahun 2021 (Lembaran DaerahKota Metro Tahun 2021 Nomor 9, TambahanLembaran Daerah Kota Metro Nomor 9);40. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2020tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (LembaranDaerah Kota Metro Tahun 2020 Nomor 7, TambahanLembaran Daerah Kota Metro Nomor 7);41. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 10 Tahun 2021tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota MetroTahun 2022 Nomor 10, Tambahan Lembaran DaerahKota Metro Nomor 10);42. Peraturan Dacrah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2022tentang Perubahan Anggaran Pendapatan den BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2022 (Lcmbaran Daerah KotaMetro Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan LcmbaranDaerah Kata Metro Nomor 8);
Peraturan Daerah tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Halaman : 11
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Timur Nomor 02 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 02, LD Tahun 2023 No. 77, TLD No. 62
Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan Mendorong Perekonomian dan Kepariwisataan kota dan Kabupaten serta melindungi melestarikan peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni, dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat;
bahwa desa wisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta mengangkat dan melindungi nilai-nilaa budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam;
bahwa untuk memberikan landasan dan Menjamin Kepastian hukum diperlukan adanya pengaturan tentang Desa Wisata.
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025;
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten /Kota;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013-2028.
Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi :
a. prinsip penyelenggaraan Desa Wisata;
b. pembangunan dan pengembangan Desa Wisata;
c. kawasan Desa Wisata;
d. penetapan Desa Wisata;
e. pengelolaan Desa Wisata;
f. strategi basis pemberdayaan serta jenis usaha pariwisata Desa Wisata;
g. hak, kewajiban dan larangan;
h. kewenangan pemerintah Daerah;
i. Koordinasi;
j. promosi kawasan Desa Wisata;
k. pembinaan dan pengawasan;
l. pendanaan;
m. ketentuan penyidikan; dan
n. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
32 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang, dan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;APBD;PENJABARAN APBD;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
471 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum tata kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau dan penyesuaian perkembangan peraturan perundang undangan, perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 2,) diubah yaitu: Ketentuan Pasal 1; Ketentuan ayat (2) Pasal 9; Ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 10, serta ayat (5) Pasal 10 dihapus; Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (8), ayat (9) Pasal 14, serta ayat (4), ayat (5), Ayat (6) dan ayat (7) Pasal 14 dihapus; Ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 17; Ketentuan Pasal 19; Ketentuan ayat (1) dan (2) Pasal 24; Ketentuan ayat (1) Pasal 26; Ketentuan Pasal 27, dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (6) dan ayat (7); Ketentuan Pasal 30 dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4); Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Pasal 31 diubah; Ketentuan Pasal 37 ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4); Ketentuan Pasal 39 diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4); Ketentuan Pasal 46 diubah; Ketentuan Pasal 47 diubah; Ketentuan ayat (4) Pasal 50 diubah, dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a); dan diantara BAB XXI dan BAB XXII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB XXI A, dan ditambahkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 50A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 2,) diubah
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat