ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Karya
menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah
menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri
Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Sadan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah tahun anggaran berakhir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
- 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentangPembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan,Kabupaten Dati II Lampung Timur dan KotamadyaDati II Metro (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3825);2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentangKeuangan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 47, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistcmPendidikan Nasional (Lembaran Negara RcpublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 78, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangperbcndaharaan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4355);5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentangPemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung JawabKeuangan Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 66, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SistemPerencanaan Pembangunan Nasional (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 10,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4421);7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6856);8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5601) sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6856);9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentangHubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat danPemerintah Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 4. 10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentangKedudukan Keuangan Kepala Daerah dan wakil kepala daerah epala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 4)11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang dana perimbangan12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005 tentang Sistem informasi keuangan daerah13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentangPengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);14. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentangPendanaan Pendidikan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 91, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864)sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 18 Tahun 2022 (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2022 Nomor 121,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6793);15. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentangBantuan Keuangan Kepada Partai Politik (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2018 Nomor 01, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6177);16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentangTata Cara Pemberian dan Pemanfaatan InsentifPemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5161);17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentangStandar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5165);18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentangHibah Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5272);19. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentangPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5533) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6523);20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentangHak Keuangan dan Administratif Pimpinan danAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6057);21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentangStandar Pelayanan Minimal (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 02, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);22. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentangPinjaman Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 248, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);24. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentangPengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PresidenNomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2021 Nomor 63);25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun2013 tentang Penerapan Standar AkuntansiPemerintahan Berbasis Akrual pada PemerintahDaerah (Serita Negara Republik Indonesia tahun 2013Nomor 1425);26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang MilikDaerah (Serita Negara Republik Indonesia tahun 2016Nomor 547);27. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentangStandar Teknis Pelayanan Minimal Bidang Sosial diDaerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor868);28. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang StandarTeknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan UmumDan Perumahan Rakyat (Serita Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 1891);29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar PadaStandar Pelayanan Minimal Sub Urusan KebakaranDaerah Kabupaten/Kota (Serita Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 1619);30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan DasarSub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum diProvinsi dan Kabupaten/Kota (Serita Negara RepublikIndonesia Tahun 2019 Nomor 158);31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan NomenklaturPerencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah(Senta Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor1447);32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan KeuanganDaerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor 1781);33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun2021 tentang Pedoman Penyusunan AnggaranPendapatan dan Belanja Dacrah Tahun Anggaran 2022(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor926);34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor1419);35. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis PelayananMinimal Pendidikan (Serita Negara Republik IndonesiaTahun 2022 Nomor 677);36. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, danlnventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, danNomenklatur Perencanaan Pembangunan danKeuangan Daerah;37. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DacrahKota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kota MetroNomor 24), sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2019(Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2019 Nomor 9,Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 9);38. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2017tentang Hak Keuangan Dan Administratif PimpinanDan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KotaMetro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2017Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota MetroNomor 5);39. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 14 Tahun 2018tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah(Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2018 Nomor 4,Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 14)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DaerahKota Metro Nomor 9 Tahun 2021 (Lembaran DaerahKota Metro Tahun 2021 Nomor 9, TambahanLembaran Daerah Kota Metro Nomor 9);40. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2020tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (LembaranDaerah Kota Metro Tahun 2020 Nomor 7, TambahanLembaran Daerah Kota Metro Nomor 7);41. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 10 Tahun 2021tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota MetroTahun 2022 Nomor 10, Tambahan Lembaran DaerahKota Metro Nomor 10);42. Peraturan Dacrah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2022tentang Perubahan Anggaran Pendapatan den BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2022 (Lcmbaran Daerah KotaMetro Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan LcmbaranDaerah Kata Metro Nomor 8);
- Peraturan Daerah tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
|