Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD.2024/NO.13 , TLD.2024, LL KAB. KEP. TANIMBAR : 37 HAL
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Kabupaten Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Penjelasan 14 Halaman; Lampiran 49 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD. 2023/No. 5 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang di Jalan
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan transportasi khususnya angkutan
barang di Wilayah Kota Dumai cenderung semakin
meningkat sehingga diperlukan pengawasan, pembinaan
dan pengelolaan yang terarah guna menjamin
terciptanya angkutan barang di jalan yang aman, tertib
dan terkendali.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Ini Berisi 8 (delapan) Bab dan 27 (dua puluh tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor; Pengaturan Jaringan Lintasan; Pembinaan dan Pengawasan; Kewajiban dan Larangan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal
ABSTRAK:
bahwa Pendidikan merupakan hak asasi manusia yang
harus dipenuhi secara berkualitas dan dilaksanakan
dengan memperhatikan hak-hak dasar lainnya untuk
membangun sumber daya manusia yang cerdas,
berkarakter, berakhlak mulia, berbudaya yang didasarkan
pada keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa; bahwa agar Pendidikan Keagamaan Nonformal dapat
bersinergi dengan Pendidikan Formal sehingga masyarakat
dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran
agamanya serta mampu menjaga kedamaian dan
kerukunan hubungan internal dan antar umat beragama,
perlu dilakukan Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan
Nonformal; bahwa agar dalam pelaksanaan Pendidikan Keagamaan
Nonformal dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan
ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan
Keagamaan, maka diperlukan pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Pendidikan Keagamaan Nonformal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12
Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk dan Kedudukan
Bab III Jenis Pendidikan Keagaman Nonformal
Bab IV Penyelenggara dan Tenaga Pendidik
Bab V Perizinan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa perangkat daerah dibentuk untuk membantu menyelenggaralan urusan yang menjadi kewenangan daerah disesuaikan dengan karakteristik, intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah berdasarkan asas efisiensi, efektivitas dan fleksibilitas, dalam upaya meningkatkan kinerja berdasarkan hasil validasi terhadap perhitungan ulang nilai variabel pada urusan pemerintah bidang keuangan, sosial, kepegawaian dan pelatihan, maka perlu ditetapkan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 9 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima ats Peraturan Daerah No. 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2023
tanggung - jawab - sosiaL - PERUSAHAAN - KEMITRAN - DAN - BINA - LINGKUNGAN
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2023/Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan peningjkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan ekonomi daerah badan badan usaha sebagai mitra Perda maka perlu menetapkan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Binqa Lingkungan.
Dasar Humum Peraturan BUpati Ini Adalah Pasakl 18 ayat (6) NKRI Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 2003 serbagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 19 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 24 Tashun 2007; UU No. 25 Tahun 2007 serbagaimana terlah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 40 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 20 Tahuh 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah bebrapa kali ndiubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Uu No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali ndiubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2012; PP No. 7 Tahun 2021; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 64 Tahun 2020; Perda Jabar No. 2 Tahun 2023; Perda Kab. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan No. 7 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kemitraan Dan Bina LIngkungan, Kelembagaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kemitraan Dan Bina Lingkungan, Meknisme Dan Prosedur, Hak Dan Kewajiban Perusahaan, Pembiyaan, Pelaporan, Pembinaan Pengawasan Dan Penghargaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Perseroan Terbatas Bumi Siak Pusako
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 202 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi dalam rangka memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun
2021;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 11 (sebelas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Bentuk, Jumlah dan Sumber; Hak dan Kewajiban; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa burung walet merupakan salah satu satwa liar yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya secara lestari untuk kesejahteraan rakyat;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan
Kesehatan Hewan;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Keuangan Daerah perlu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti Standar Akuntansi Pemerintah.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77
Tahun 2020;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2021 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun
Nomor 2 Tahun 2022;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2021;
18. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 53 Tahun 2021 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 48 Tahun 2022;
19. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 54 Tahun 2022;
20. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 55 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 05 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Untuk menjamin dan melindungi hak konstitusional para penyandang disabilitas diperlukan pelindungan dan pelayanan secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, setiap orang dilahirkan bebas dan memiliki kebutuhan hidup untuk bermasyarakat dan berhak atas pengakuan, jaminan dan perlindungan hukum yang adil dan mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang
sama di depan hukum serta berhak atas pelindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi, berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pelayanan Bagi Masyaralat Penyandang Disabilitas
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 8 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Kewajiban Pemerintah Daerah; HAk dan Kewajiban; Kesamaan Kesempatan; Aksesibilitas; Habilitasi dan Rehabilitasi; Bantuan Sosial; Peningkatan dan Pemeliharaan Kesejahteraan Sosial; Peran serta Masyarakat; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-lain; Sarana Prasarana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
43 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT SERTA PELINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan Kabupaten Tabanan yang tertib, tenteram, teratur, bersih, aman,lestari, indah, serta menumbuhkan rasa disiplin
dalam berperilaku bagi setiap masyarakat, maka diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
b. bahwa penyelengaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjadi salah satu kewenangan Pemerintah Daerah yang
pelaksanaannya melalui partisipatif;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan
hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020
Ketentuan Umum,PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT,PENYELENGGARAAN PELINDUNGAN MASYARAKAT,KOORDINASI DAN KERJA SAMA,
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,PARTISIPASI MASYARAKAT,SANKSI ADMINISTRATIF,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
-
-
33 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat