Dalam Peraturan Ini Berisi 8 (delapan) Bab dan 27 (dua puluh tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor; Pengaturan Jaringan Lintasan; Pembinaan dan Pengawasan; Kewajiban dan Larangan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat