Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonomi melalui investasi serta untuk mempermudah
penyelenggaraan pelayanan perizinan dan
nonperizinan secara terintegrasi dalam satu kesatuan
proses; bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan
perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat
melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu di
Daerah serta mewujudkan pelayanan yang cepat,
mudah, terjangkau, akuntabel dan profesional;
bahwa Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat
sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan angka 4a, angka 10a dan angka 10b pada Pasal 1, perubahan angka 13 Pasal 1, penghapusan angka 16, angka 17 dan angka 21 Pasal 1, perubahan ayat (1) Pasal 4, penghapusan ayat (2) Pasal 4, perubahan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 5, penambahan huruf f ayat (2) Pasal 5, perubahan Pasal 6 ayat (1), penghapusan Pasal 7, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 12 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), perubahan judul Bab III Bagian Kedua, perubahan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2), penghapusan Pasal 17 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), penghapusan Pasal 19 ayat (4) dan ayat (5), perubahan Pasal 20, penghapusan Pasal 21 ayat (3) dan ayat (4), perubahan ayat (5) Pasal 21, perubahan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (6), penghapusan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 22, penghapusan Pasal 23 ayat (3) dan ayat (4), perubahan Pasal 4 yat (1) huruf c, perubahan Pasal 27 ayat (3), perubahan Pasal 28 ayat (3), penyisipan Pasal 28A, perubahan Pasal 31 ayat (1), penambahan ayat (2) Pasal 32, penghapusan Pasal 33 dan Pasal 34, perubahan Pasal 36 ayat (3) huruf a, perubahan Pasal 37 ayat (4) dan ayat (5), penghapusan Pasal 39 ayat (1), ayat (4) dan ayat (5), perubahan ayat (2) huruf b Pasal 39, penghapusan Pasal 40 dan Pasal 41, perubahan ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Pasal 42, penghapusan ayat (3) Pasal 42, perubahan Pasal 43 ayat (2) huruf a, penghapusan huruf b dan huruf c ayat (2) Pasal 43, perubahan Pasal 45, penghapusan Pasal 47, perubahan Pasal 56 ayat (1), perubahan Pasal 57 ayat (1) dan ayat (2), penghapusan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 57, perubahan Pasal 60.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2018 diubah.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Dan Pengelolaan Prasarana , Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir
dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat;
b. bahwa untuk menunjang fungsi dan aktifitas kegiatan
masyarakat dan keberlanjutan pengelolaan prasarana,
sarana, dan utilitas umum perumahan perlu dilakukan
penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum dari
pengembang kepada Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk mewujudkan tertib aset dan administrasi,
maka Pemerintah Daerah perlu melakukan pengaturan
mengenai, pernyerahan dan pengelolaan prasaran,
sarana, serta utilitas umum perumahan
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi Pokok: Ketentuan Umum;Wewenang; Jenis Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan; Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan; Tim Verifikasi; Pengelolaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan; Pengawasan Dan Pengendalian; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 14 HLM, Penjelasan: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 104
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah
disepakati Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah pada tanggal 11 Agustus 2023 dan
sudah disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi
Gubernur Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2024. Uraian lebih lanjut anggaran pendapatan dan belanja daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
390 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2023
PERDA Kab. Purbalingga No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir Dan Retribusi Tempat Khusus Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Tempat Khusus Parkir
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa perkembangan daerah Kabupaten Purbalingga semakin pesat yang diikuti dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak sehingga
kebutuhan pelayanan tempat parkir semakin meningkat; bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas, maka penyelenggaraan perparkiran di Daerah perlu dilakukan secara terencana, tersistem, dan terpadu; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan dalam
penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib bidang perhubungan sub bidang urusan Lalu Lintas Jalan Raya yaitu penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan fasilitas parkir yang meliputi pembangunan, pengelolaan, dan pengaturan sesuai dengan kewenangannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2012 dicabut.
50 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2023
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Kota, Kualitas pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, produktifitas dan daya saing, serta pertumbuhan ekonomi dibutuhkan kreativitas daerah dan masyarakat di daerah dengan melakukan kegiatan yang bersifat inovatif, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 104 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 7 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Inovasi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Inovasi Daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, Inovasi daerah dalam rangka pembahasan penyelenggaraan pemerintahan daerah; inovasi daerah dalam rangka meningkatkan produk atau proses produksi; pengusulan dan penetapan inisiatif inovasi daerah; pengembangan inovasi daerah; penerapan, penilaian dan pemberian penghargaan; penyebaran inovasi daerah; pendanaan; kerja sama; sistem informasi inovasi daerah; sanksi Administratif; pembinaan dan pengawasan; peran serta masyarakat; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota sebagai peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
22 hlm, Penjelasan : 10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Sosialisasi Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas yang telah ditetapkan, perlu dilaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas kepada masyarakat dan pihak terkait; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Penyebarluasan Peraturan Daerah yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah dilakukan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Sosialisasi Peraturan Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sosialisasi Perda adalah upaya sadar dan terencana dalam memasyarakatkan produk hukum/kebijakan pemerintahan daerah yang bertujuan untuk memasyarakatkan Perda sebagai dasar dan pandangan hidup daerah sehingga menjadi dikenal, dipahami, dihayati dan diaplikasikan oleh masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan sosialisasi perda, muatan materi, peran serta masyarakat, evaluasi, kerja sama, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
Pedoman pelaksanaan kegiatan sosialisasi Perda akan diatur dalam Peraturan Bupati.
9 hlm, Penjelasan : 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2023 (5): 40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa produk hukum merupakan landasan dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan
tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara
Pemerintahan Daerah, sehingga pembentukannya harus
selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan produk hukum Daerah yang
baik dan memenuhi asas pembentukan serta materi
muatan sebagai legalitas dan dasar pelaksanaan tugas
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
masyarakat, maka diperlukan pedoman bagi semua
lembaga pembentuk Produk Hukum serta masyarakat
untuk mengerti dan melaksanakan tugas dan fungsi
dalam pembentukan produk hukum Daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada pemerintah Daerah dalam
penyusunan produk hukum Daerah sebagai upaya
menjamin kesejahteraan masyarakat maka diperlukan
pengaturan lebih lanjut terkait tata cara pembentukan
produk hukum Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah UU No 7 Tahun 1965; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2018; Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah 3 Nomor
Tahu 2012 tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2012 Nomor
3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun
2012 Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
40
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat
(3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2023
bahwa dalam rangka pembangunan di bidang keolahragaan
merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup
manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah, sosial, adil,
makmur, sejahtera, dan berbudi luhur berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa keolahragaan di Kata Magelang saat ini belum dapat
menjamin pemerataan akses terhadap keolahragaan,
sehingga diadakan kegiatan peningkatan kesehatan,
kebugaran dan prestasi baik daerah, nasional, maupun
internasional, dalam sistem manajemen keolahragaan yang
marnpu menghadapi tantangan dan peru bahan
keolahragaan di masa mendatang; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pembinaan dan pengembangan
keolahragaan di Kota Magelang, perlu adanya pengaturan
tentang keolahragaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Keolahragaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembinaan dan Pengembangan Olahraga, Pengelolaan Keolahragaan, Kejuaraan Olahraga, Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga, Organisasi Keolahragaan, Pelaku Olahraga, Pendanaan Keolahragaan, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama, Penghargaan Olahraga dan Jaminan Sosial, Pengawasan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Desa/Kelurahan;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kecamatan;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kabupaten/Kota;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidayah;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Hak dan Kewajiban Masyarakat;
4. Kewajiban dan Kewenangan Pemerintah Daerah;
5. Pembentukan Perpustakaan;
6. Standar Perpustakaan;
7. Penyelenggaraan Perpustakaan;
8. Perencanaan;
9. Layanan Perpustakaan;
10. Tenaga Perpustakaan, Pendidikan, dan Organisasi Profesi;
11. Sarana dan Prasarana;
12. Koleksi Perpustakaan;
13. Naskah Kuno;
14. Promosi Perpustakaan;
15. Kerja Sama;
16. Peran Serta Masyarakat;
17. Pembudayaan Kegemaran Membaca;
18. Pendanaan;
19. Pembinaan dan Pengawasan;
20. Larangan;
21. Penghargaan;
22. Sanksi Administratif; dan
23. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
32 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat