Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman mengamanatkan bahwa setiap prasarana, sarana, dan utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah;
dalam rangka menjamin keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman maka Pemerintah Daerah perlu mengatur penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman sebagai pedoman dan dasar hukum bagi penyelenggara
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas dan Permukiman di Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nunukan Tahun 2013-2033;
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2016-2021
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DAN AZAS
BAB IV PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
BAB V PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS
BAB VI PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS
BAB VII PERSYARATAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS
BAB VIII PEMBENTUKAN TIM VERIFIKASI
BAB IX TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARAN DAN UTILITAS
BAB X PEMANFAATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN
BAB XI WEWENANG
BAB XII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XIII PEMBIAYAAN
BAB XIV PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
BAB XV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 15 TAHUN 2009 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 29 Tahun 2011
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas pendidikan - kabupaten nunukan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berdasarkan urusan pada setiap Perangkat Daerah perlu didukung dengan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah yang sederhana rasional, proporsional, efektif dan efisien. Dengan adanya penyederhanaan terhadap struktur organisasi dilingkungan pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi, pemerintah Kabupaten Nunukan perlu melakukan perubahan struktur kelembagaan Perangkat Daerah sesuai dengan kewenangan. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Juncto Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, ketentuan yang berkaitan dengan organisasi kelembagaan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan perlu ditinjau
kembali.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang tugas dan fungsi perangkat daerah, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis daerah, kepegawaian, eselonering, pembiayaan, serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nunukan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan (Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 23 halaman isi dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 40 Tahun 2021
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - badan pengelola perbatasan daerah - kabupaten nunukan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berdasarkan urusan pada setiap Perangkat Daerah perlu didukung dengan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata
kerja Perangkat Daerah yang sederhana rasional, proporsional, efektif dan efisien. Dengan adanya penyederhanaan terhadap struktur organisasi dilingkungan pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi, pemerintah Kabupaten Nunukan perlu melakukan perubahan struktur kelembagaan Perangkat Daerah sesuai dengan kewenangan. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Juncto Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, ketentuan yang berkaitan dengan organisasi kelembagaan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan perlu ditinjau
kembali.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 140 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang tugas dan fungsi perangkat daerah, susunan organisasi, tugas dan fungsi per jabatan, unit pelaksana teknis daerah, kepegawaian, eselonering, pembiayaan dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nunukan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan (Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 19 halaman batang tubuh dan 1 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 48 Tahun 2018
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - badan pengelolaan keuangan dan aset daerah - kabupaten nunukan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berdasarkan urusan pada setiap Perangkat Daerah perlu didukung dengan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah yang sederhana rasional, proporsional, efektif dan efisien. Dengan adanya penyederhanaan terhadap struktur organisasi dilingkungan pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi, pemerintah Kabupaten Nunukan perlu melakukan perubahan struktur kelembagaan Perangkat Daerah sesuai dengan kewenangan. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Juncto Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, ketentuan yang berkaitan dengan organisasi kelembagaan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan perlu ditinjau
kembali.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang tugas dan fungsi perangkat daerah, susunan organisasi, tugas dan fungsi per jabatan, unit pelaksana teknis daerah, kepegawaian, eselonering, pembiayaan dan tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nunukan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan (Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri dari 22 halaman batang tubuh dan 1 lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat