Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa Bupati Menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Kewenangan Desa adalah kewenangan yang dimiliki Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat Desa; Kewenangan berdasarkan hak asal usul adalah hak yang merupakan warisan yang masih hidup dan prakarsa Desa atau prakarsa masyarakat Desa sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat; Kewenangan lokal berskala Desa adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang telah dijalankan oleh Desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh Desa atau yang muncul karena perkembangan Desa dan prakarsa masyarakat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2018
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka dipandang perlu Menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962); Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Repubik
Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636); Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2015-2019; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2018 Nomor 10) ; Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Validasi Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Nomor B/320/M.SM.04.00/2020 Tanggal 13 Maret 2020.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kelas Jabatan; Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Peraturan ini terdiri dari 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBUKAAN KANTOR PERUSAHAAN BAGI PERUSAHAAN YANG MEMILIKI LOKASI USAHA DI DALAM WILAYAH ADMINISTRASI KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021
ABSTRAK:
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dan Renja Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan tahun 2021 terdapat ketidaksesuaian dengan keadaan, sehingga perlu diubah
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) dan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan terjadi ketidaksesuaian perkembangan keadaan dan Rancangan Perkada Perubahan RKPD disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah guna memperolah persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD;
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2036
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 - 2021 (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 Nomor 2 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nunukan Tahun 2013-2033
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2016-2021
Ketentuan Pasal 4 diubah,
Sistematika penulisan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2021 disusun sebagai berikut: a. Pendahuluan; b. Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2021 sampai dengan triwulan II; c. Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah; d. Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; e. Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan f. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2021
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau tunjangan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,
Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 189); Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 106/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang bersumber dari Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020Nomor
881); Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabuapten Nunukan (Berita Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2019); Peraturan Bupati Nunukan Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan (Berita Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 61 Tahun 2019), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan (Berita Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12
Tahun 2020).
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas; Bab III Pembayaran Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas; Bab IV Pengendalian Internal; Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Peraturan ini terdiri dari 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat