Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD TAHUN 2019/NO. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN KAWASAN TANPA ROKOK
BAB III HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VI PENDANAAN
BAB VII PENYIDIKAN
BAB VIII SANKSI ADMINISTRASI
BAB IX KETENTUAN PIDANA
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD TAHUN 2019/NO. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Provinsi Kalimantan Utara secara geografis dan demografis termasuk daerah yang rawan bencana seperti kebakaran, tanah longsor dan banjir, yang dapat menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat baik fisik maupun psikologis bahkan berdampak pada korban jiwa sehingga perlu penyelenggaraan penanggulangan bencana yang melibatkan peranan semua pihak dan memperhatikan kearifan dan potensi lokal daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan penanggulangan bencana merupakan kewenangan pemerintah provinsi yang termasuk urusan wajib pelayanan dasar
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH
BAB IV HAK, KEWAJIBAN, DAN PERAN MASYARAKAT
BAB VI PERAN ORGANISASI PROFESI, SATUAN PENDIDIKAN, LEMBAGA USAHA, MEDIA MASSA, ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL, LEMBAGA INTERNASIONAL DAN LEMBAGA ASING NON-PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
BAB VII PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
BAB IX KERJASAMA ANTAR DAERAH
BAB XI PENYELESAIAN SENGKETA DAN GUGATAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
87 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD TAHUN 2019/NO. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif sangat berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara
Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif di wilayah Kalimantan Utara sangat tinggi dan telah meluas sampai wilayah pelosok pedesaan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan secara sistematis, terstruktur, efektif dan efisien
berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan melakukan fasilitasi terhadap upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor Tahun 1997 tentang Psikotropika
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ANTISIPASI DINI
BAB III PENCEGAHAN
BAB IV FASILITASI PENANGANAN DAN REHABILITASI
BAB V KERJASAMA
BAB VI PENDANAAN
BAB VII PARTISIPASI MASYARAKAT
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX PELAPORAN
BAB XSANKSI ADMINISTRATIF
BAB XI PENGHARGAAN
BAB XII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD TAHUN 2019/NO. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah
ABSTRAK:
Energi dan tenaga listrik memiliki peran yang sangat vital dan strategis bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan energi daerah, sehingga pengelolaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal dan terpadu
sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Pemerintah Daerah menyusun Rencana Umum Energi Daerah dengan mengacu kepada Rencana Umum Energi Nasional
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA UMUM ENERGI DAERAH
BAB III PERUBAHAN RUED-P
BAB IV PENGELOLAAN ENERGI
BAB V KERJASAMA
BAB VI HAK DAN PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VII LINGKUNGAN DAN KESELAMATAN
BAB VIII PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB IX PENDANAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD TAHUN 2019/NO. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepelabuhan, Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
ABSTRAK:
Pelayaran merupakan bagian dari sistem transportasi nasional yang perlu dikembangkan potensi dan peranannya untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif dan efisien;
Provinsi Kalimantan Utara memiliki posisi perairan yang strategis, sehingga memerlukan kebijakan dan strategi dalam penataan kepelabuhan, keselamatan dan keamanan pelayaran;
Lampiran Huruf dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan kepelabuhan dan pelayaran merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan;
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Pelayaran;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 146 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB III KEPELABUHAN
BAB IV RENCANA INDUK PELABUHAN
BAB V KESELAMATAN DAN KEAMANAN PELAYARAN
BAB VI KEGIATAN USAHA PENUNJANG PELABUHAN
BAB VII KERJA SAMA
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X PENDANAAN
BAB XI SANKSI ADMINISTRASI
BAB XII PENYIDIKAN
BAB XIII KETENTUAN PIDANA
BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2018 / No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan dalam Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten /Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah sebesar Rp2.568.161.043.090,44
Belanja Daerah sebesarRp2.978.421.907.475,44
Pembiayaan Daerah sebesar Rp410.260.864.385,00
Gubernur menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 - 2021
2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD 2018/NO.11
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan atau Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang MRencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005- 2025; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017-2037
Mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021. Peraturan ini berfungsi untuk melakukan revisi atau penyesuaian terhadap kebijakan, program, dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD sebelumnya, berdasarkan kondisi dan kebutuhan daerah yang mungkin berubah selama periode tersebut. Beberapa poin yang mungkin diatur dalam perubahan ini meliputi: Penyesuaian sasaran dan prioritas pembangunan, Revisi indikator kinerja, Pengalokasian anggaran, Strategi dan kebijakan pembangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD Tahun 2018 / No. 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor Tahun 1974 tentang Perkawinan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Tentang Perlindungan Anak; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Mengatur kebijakan dan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan ketahanan keluarga di Provinsi Kalimantan Utara. Berikut adalah beberapa poin penting yang diatur dalam peraturan ini: Tujuan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Program Pembangunan Ketahanan Keluarga, Peran Pemerintah Daerah, Peran Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pencegahan Masalah Sosial dalam Keluarga, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu lintas; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Mengatur berbagai aspek terkait penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Adapun beberapa pokok pengaturan dalam peraturan ini antara lain: Penyelenggaraan lalu lintas, Pengelolaan angkutan jalan, Keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Pengendalian lalu lintas
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2018 / No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk mempertangungjawabkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belenja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 321 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 berupa Laporan Keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran, b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Laporan Operasional; d. Laporan Perubahan Ekuitas; e. Neraca; f. Laporan Arus Kas; g. Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat