Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 75 Tahun 2018

BUDAYA KERJA PADA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang pembentukan dan pengembangan budaya kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 75 Tahun 2018 tentang BUDAYA KERJA PADA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
19 November 2018
Tanggal Pengundangan
19 November 2018
Tanggal Berlaku
19 November 2018
Sumber
BD Tahun 2018 / No. 75
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 747 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Pergub Prov. Kalimantan Utara No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 75 Tahun 2018 tentang Budaya Kerja pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan