Ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 75 tahun 2018 tentang Budaya Kerja pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat