manajemen pengamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Pengamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Penyusunan sebuah sistem manajemen pengamanan informasi untuk menjaga kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi tetap terjaga dalam rangka penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Yang Berbasis Elektronik (SPBE).
1. UU Nomor 3 Tahun 2003
2. UU Nomor 11 Tahun 2008
3. UU Nomor 14 Tahun 2008
4. PP Nomor 82 Tahun 2012
5. PP Nomor 82 Tahun 2012
6. PP Nomor 95 Tahun 2018
7. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018
9. Perbup Seluma Nomor 31 Tahun 2016
Manajemen Pengamanan Informasi SPBE oleh Pengguna SPBE untuk Pelayanan Publik berdasarkan asas Risiko yang bertujuan menjamin keberlangsungan SPBE dengan meminimalkan dampak risiko dalam SPBE. Pertanggungjawaban, keamanan informasi, penanganan media penyimpanan data, pertukaran informasi dan standar diatur dalam Perbup Seluma Nomor 33 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, fKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mergacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Seluma agar dapat menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggfran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan serta sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2016-2021 perll.f disusun Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah Kabup�ten Seluma tahun 2019;
d. bahwa untuk memenuhi pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
15. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2014
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2018
20. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2005
21. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2016
22. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI RINCIAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH, DISERTAI 7 LAMPIRAN BERUPA SATU BUKU PERATURAN BUPATI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 26 Tahun 2019
perubahan peraturan bupati seluma nomor 21 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 21 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Seluma yang bakal calon memenuhi persyaratan lebih dari 5 (lima) orang, pungutan suara ulang terhadap calon yang memperoleh suara terbanyak yang sama lebih dari 1 (satu) calon dan bertempat tinggal dalam wilayah dusun yang sama.
1. UU Nomor 3 Tahun 2003
2. UU Nomor 12 Tahun 2011
3. UU Nomor 6 Tahun 2014
4. UU Nomor 23 Tahun 2014
5. PP Nomor 79 Tahun 2005
6. PP Nomor 38 Tahun 2007
7. PP Nomor 43 Tahun 2014
8. Permendagri Nomor 7 Tahun 2008
9. Permendagri Nomor 112 Tahun 2014
10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
11. Perda Kabupaten Seluma 2 Tahun 2015
12. Perda Kabupaten Seluma 3 Tahun 2015
13. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XIII/2015
Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak, diubah pada hal-hal berikut :
a. Tahap pencalonan;\
b. pelaksanaan perhitungan suara;
c. form Surat Hasil;
d. contoh keputusan BPD yentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih;
e. contoh BA Kades Terpilih dan daftar hadir;
f. penambahan Contoh Surat Peryataan pengunduran diri sebagai anggota BPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 24 Tahun 2019
TUGAS DAN FUNGSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Seluma Nomor 09 Tahun 2017
Tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seluma sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang• undangan dan kelembagaan sehingga perlu diganti;
c. bahwa untuk memenuhi pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Seluma Tentang Tugas dan Fungsi Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seluma;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
7 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017
9. lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI TUGAS DAN FUNGSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, DIATUR JUGA TERKAIT KEDUDUKAN, SERTA TUGAS DAN FUNGSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati Seluma ini, Peraturan Bupati Seluma Nomor 09 Tahun 201 7 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 23 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPAI SELUMA NOMOR 04 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan dinamika kelembagaan dan kebutuhan organisasi maka perlu perubahan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu merubah Peraturan Bupati Seluma Nomor 04 Tahun 2017 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma ;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 20
9. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
11. Peraturan Bupati Seluma Nomor 29 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI PERUBAHAN KEDUA DARI BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN BUPAI SELUMA NOMOR 04 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SELUMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 22 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SELUMA NOMOR 07 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS DAN FUNGSI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan dinamika dan kebutuhan organisasi perlu perubahan tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu merubah Peraturan Bupati Seluma Nomor 07 Tahun 201 7 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015
8. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
10. Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016
MENGATUR MENGENAI PERUBAHAN BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN BUPATI SELUMA NOMOR 07 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS DAN FUNGSI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SELUMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 21 Tahun 2019
Petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Seluma perlu ditetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.
1. UU Nomor 3 Tahun 2003
2. UU Nomor 12 Tahun 2011
3. UU Nomor 6 Tahun 2014
4. UU Nomor 23 Tahun 2014
5. PP Nomor 79 Tahun 2005
6. PP Nomor 38 Tahun 2007
7. PP Nomor 43 Tahun 2014
8. Permendagri Nomor 7 Tahun 2008
9. Permendagri Nomor 112 Tahun 2014
10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
11. Perda Kabupaten Seluma 2 Tahun 2015
12. Perda Kabupaten Seluma 3 Tahun 2015
13. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XIII/2015
Pemilihan Kepala Desa serentak di wilayah Kabupaten Seluma dilakukan secara bergelombang. Tata cara, pembiayaan dan lain halnya diatur dalam Perbup Seluma Nomor 21 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
Perbup Seluma Nomor 37 Tahun 2017
100
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 19 Tahun 2019
PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK DI KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan ketahanan pangan dan untuk pencegahan terjadinya resiko rawan pangan baik transien maupun kronis terhadap masyarakat Kabupaten Seluma, perlu adanya penyediaan cadangan pangan pokok di Daerah yang merupakan bagian dari Sub Sistem Cadangan Pangan Nasional;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan akses pangan rumah tangga miskin dan mengantisipasi terjadinya rawan
pangan serta untuk meningkatkan gizi masyarakat
Pemerintah Kabupaten Seluma perlu mengalokasikan
cadangan pangan pemerintah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 58 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan , yaitu Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam penyediaan dan penyaluran Pangan Pokok dan/ atau Pangan lainnya sesuai dengan kebutuhan, baik bagi masyarakat miskin, rawan pangan dan gizi, maupun dalam keadaan darurat di Daerah;
d. bahwa berdasarkan Diktum KELIMA Angka ke-2 Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, yaitu Menetapkan kebijakan pengadaan dan penyaluran cadangan beras Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras, menanggulangi keadaan darurat, bencana dan rawan pangan, bantuan dan/atau kerjasama internasional serta keperluan lain yang ditetapkan oleh Pemerintah;
e. bahwa rangka pelaksanaan kegiatan Penyediaan dan penyaluran cadangan pangan pokok di Kabupaten Seluma, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok di Kabupaten Seluma;
f. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu membentuk Peraturan Bupati tentang cadangan pangan pokok di Kabupaten Seluma
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Pertanian 65/Permentan/OT.140/ 12/2010
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
MENGATUR MENGENAI PENYEDIAAN DAN PENYALURAN CADANGAN PANGAN POKOK, DISERTAI DIATUR MAKSUD DAN TUJUAN, SASARAN, PEMBIAYAAN, ORGANISASI PELAKSANA, MEKANISME PENYEDIAAN, MEKANISME PENYALURAN, SERTA PELAPORAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 18 Tahun 2019
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAA SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a.bahwa untuk melaksana.kan ketentuan Pasal 7 ayat
(5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga, bahwa Jakstrada
Kabupaten/kota ditetapkan dengan Peraturan
Bupati/Walikota;
b.bahwa untuk memenuhi Ketentuan sebagaimana di maksud pada huruf a perlu di tetapkan Peraturan Bupati Seluma;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
5. Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017
6. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/ PLB.0/4/2018
MENGATUR MENGENAI KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAA SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA, DIATUR JUGA TERKAIT ARAH JAKSTRADA, PENYELENGGARAAN JAKSTRADA, DAN PENDANAAN, DISERTAI LAMPIRAN TABEL TARGET PENGURANGAN DAN PENANGANAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2019
tEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
4. Peraturan Perintah Nomor 35 Tahun 2019
5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
7. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2018
8. Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018
MENGATUR MENGENAI TEKNIS PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS SERTA PENDANAAN BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat