PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SELUMA NOMOR 07 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS DAN FUNGSI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan dinamika dan kebutuhan organisasi perlu perubahan tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu merubah Peraturan Bupati Seluma Nomor 07 Tahun 201 7 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma
- 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015
8. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
10. Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016
- MENGATUR MENGENAI PERUBAHAN BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN BUPATI SELUMA NOMOR 07 TAHUN 2017 TENTANG TUGAS DAN FUNGSI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SELUMA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
- 4
|