TUGAS DAN FUNGSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seluma
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Seluma Nomor 09 Tahun 2017
Tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seluma sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang• undangan dan kelembagaan sehingga perlu diganti;
c. bahwa untuk memenuhi pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Seluma Tentang Tugas dan Fungsi Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seluma;
- 1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
7 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017
9. lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/SJ Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
- MENGATUR MENGENAI TUGAS DAN FUNGSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, DIATUR JUGA TERKAIT KEDUDUKAN, SERTA TUGAS DAN FUNGSI.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati Seluma ini, Peraturan Bupati Seluma Nomor 09 Tahun 201 7 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 21
|